Merasa Dirugikan Persatuan Pemakai Ruko Blokir Jalan Sudirman Palembang

News
Demo , Larangan Parkir , Pemblokir Jalan Sudirman

Palembang, lamanqu.id – Persatuan Pemilik, Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha di kawasan Jalan Sudirman Rabu melakukan aksi pemblokiran, Rabu (9/1/2019). Hal tersebut membuat ruas jalan Sudirman macet total.

Ketua Persatuan Pemilik Ruko dan dan Pelaku Usaha, Syarial mengatakan, aksi ini disebabkan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang, yang dinilai para pedagang bersikap anarkis. Pasalnya, petugas Dishub, main angkut motor dan main gembok mobil seenaknya.

“Mereka malah ngamuk dan main cekek penggendara motor yang tidak mau motornya diangkut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, peraturan yang di keluarkan Walikota Palembang, terkait larangan parkir di sepanjang jalan Sudirman. Pasalnya, peraturan itu sangat merugikan pedagang, omset pedagang menurun drastis.

“Kami sudah mencoba melakukan mediasi, tapi tidak ada hasil. Bahkan, surat yang sudah dilayangkan tapi tidak juga di jawab,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan, Santi Pemilik ruko Optikal di kawasan Jendral Sudirman, yang meminta larangan parkir di sepajang jalan Jendral Sudirman dicabut.

“Jika ingin diberlakukan, berlakukan semua. Tapi ini lihat di Masjid Agung ada yang parkir. Kenapa hanya bagian tertentu di Jalan Sudirman yang dilarang parkir,” bebernya.

Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Harinawono mengatakan, peraturan larangan parkir ini, di berlakukan sebelum Asian Games dan sampai sekarang tetap berlaku.

“Saya akan coba bicarakan dengan pimpinan Kepala Daerah. Semoga segera dicarikan solusinya, kita minta pedagang, membuka jalan karena menggangu arus lalulintas,” bebernya.

Sementara itu, Desta salah satu penguna jalan mengaku kesal dengan adanya aksi blokir jalan ini “Dari Jam 9.30, sudah macet pak, kami tadi dari ampera nak ke polda, macet nian, kalau biso kalu nak aksi jangan menganggu masyarakat umum,” pungkasnya (yn)