TRGD Seminar Persepsi Pencegahan Karhutla, Bagaimana Meningkatkan Income

News
gambut , Karhutla , Restorasi Gambut , Tim Restorasi Gambut Daerah

Palembang, lamanqu.id – Tim Restorasi Gambut Daerah menggelar seminar Refleksi Kegiatan Tahun 2018 dan Penjaringan Masukan (Outlook) untuk Tahun 2019 Kegiatan Perlindungab dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Sumsel digelar di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (26/12/2018).

Koordinator TRGD Najib Asmani mengatakan, acara ini digelar sebagai evaluasi kelemahan tahun lalu, agar tidak terjadi lagi pada 2019. “Kita ingin cari terobosan pemanfaatan lahan gambut secara optimal. Langkahnya adalah, pertama pencegahan karhutla bukan karena even. Tapi karena kebutuhan masyarakat agar tidak berasap, sekolah lancar, perhubungan lancar, dan ekonomi tumbuh. Oleh sebab itu, memanfaatkan gambut terbakar fokusnya adalah untuk meningkatkan income masyarakat,” ujarnya.

Najib menuturkan, Menko Perkonomian berharap Sumsel menjadi lumbung daging.

“Kita ingin menginovasi daerah pesisir dengan membuat tambak ikan. Serta kita menciptakan 30 desa pemberdayaan ternak sapi, kerbau ikan dan padi. Kita ingin kegiatan itu, semua stake holder terlibat. Apalagi Pergub tentang Restorasi Gambut sudah ada,” katanya.

Untuk mengoptimalisasikan lahan gambut, pihaknya melakukan kerjasama dengan dinas perikanan dan pertanian.
“Untuk pemanfaatan lahan gambut di Sumsel diupayakan mencapai 500 ribu hektar. Selama ini sudah ada bantuan 100 ribu hektar untuk bantuan pestisida. Prioritas kita Banyuasin, OKI, Muba. Untuk tambahannya di Muara Enim, dan Pali,” ucapnya.

Najib menjelaskan, luas lahan gambut di Provinsi Sumsel sekitar 1.420.042 hektar. Akibat karhutla dan alih fungsi lahan untuk berbagai kegiatan, ekosistem gambut mengalami degradasi yang menyebabkan gambut mengalami degradasi yang menyebabkan gambut rentan terhadap kekeringan dan karhutlah. Yang berdampak merugikan pada aspek ekonomi, sosial, ekologi dan bahkan politik.

“Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi degradasi ekosistem gambut beserta dampak yang ditimbulkannya adalah melakukan kegiatan pemulihan (restorasi) secara sistematis, terencana dan terukur. Untuk itu, telah dibentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016,” terangnya.

“Target restorasi gambut di Sumsel dari BRG mencapai 615 ribu hektar. Pemprov Sumsel telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 261 Tahun 2016 Tanggal 17 April 2016 tentang pembentujuan Tim Restorasi Gambut Sumsel. Dalam periode kerja 2016-2018, BRG telah memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan restorasi gambut di Provinisi Sumsel. Yakni pembangunan infrastruktur pembasahan gambut berupa sumur bor, sekat kabal dan penimbunab kanal (R1), revegetasi (R2), revitalisasi ekonomi masyarakat (R3) , kegiatan Desa Peduli Gambut (DPG) dan kegiatan penelitian restorasi gambut, ” tandasnya. (yn)