Ada Kantung Kantung Parkir Di Jalan Sudirman Pemilik Tokoh Akan Bebas Biaya

News
parkir di Sudirman , parkir gratis

Palembang, lamanqu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengabulkan permohonan pemilik toko di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman agar bebas dari biaya parkir.

Hal itu disampaikan, Asisten I Setda kota Palembang, Sulaiman Amin saat diwawancara usai memimpin rapat mengenai parkir di Sudirman, memutuskan dua solusi parkir di kawasan itu, setelah meninjau dari segala aspek, diruang rapat setda 2 Kantor Walikota Palembang, kamis (13/12/18).

“Pertama kami telah menyepakati kantong-kantong parkir yang ada diantaranya ada Cineplex, Mir senen, Jalan Letkol Iskandar, Masjid Agung antara kantong-kantong parkir akan disediakan Shuttle Bus yang menjemput dan menurunkn masyarakat yang parkir disekitar Sudirman pada titik kantong parkir. Kita usahakan durasinya juga tidak terlalu lama agar masyarakat tak menunggu lama. Ditahap awal kami sediakan 3 unit dahulu,” ujarnya.

Kemudian lanjut Sulaiman, selain penyediaan shuttle bus, pihaknya menambahkan bagi pemilik toko di Jalan Sudirman maupun yang tinggal ruko-ruko tersebut dibebaskan biaya parkirnya.

“Parkirnya tetap di kantong parkir yang disebutkan tadi. Larangan parkir disepanjang Jalan Sudirman tetap diberlakukan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang Kurniawan menerangkan sebelum dilakukan kedua solusi tersebut, akan ada sosialisasi dan surat edaran kepada pemilik toko.

“Surat secara umum bagi para pemilik toko yang ada, sudah kami fasilitasi pemilik toko yakni parkir gratis dikantong parkir,” pungkasnya.