MA Gantada Terpilih Ketua Definitif DPRD Sumsel, Persoalan Perda Siap Dikebut

News
MA Gantada sebagai Ketua DPRD Sumsel , Penetpan Ketua Definitif DPRD Sumsel sisa masa jabatan 2014-2019 , Rapat Paripurna LIV (54 )

Palembang, lamanqu.id – DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna LIV (54 ) dengan agenda Penetapan Ketua Definitif DPRD Sumsel sisa masa jabatan 2014-2019, Senin (3/12/2018).

Penetapan MA Gantada sebagai Ketua DPRD Sumsel definitif, dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke 54 tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, disaksikan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2014-2019 lainnya,

Rapat dipimpin Plt Ketua DPRD M Yansuri mengatakan, rapat paripurna ini menetapkan ketua definitif DPRD Sumsel.

“Jumat kemaren kita telah menerima surat DPD PDI Perjuangan Sumsel terkait ketua DPRD Sumsel yakni MA Gantada,” ujarnya.

MA Gantada sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumsel mengatakan, ini langkah awal, untuk kemudian akan diproses lagi melalui Gubernur dan Mendagri untuk diterbitkan SK. “Prosesnya paling lama dua minggu. Kita upayakan secepatnya, agar kita bisa kerja, ” katanya.

Dia menambahkan, mulai hari ini pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif, agar semua berjalan sebagaimana mestinya. “Kita akan akselerasikan program-program yang sudah berjalan baik akan kita teruskan,” ucapnya.

Pasalnya, lanjut Gantada, sejak ada kekosongan ini ada ketertinggalan agenda. Kedepan, ketertinggalan ini akan dipercepat. “Ada agenda-agenda Perda yang akan kita kejar, agar bisa selesai sebagaimana mestinya, ” tandasnya. (rs)