Semua Partai Pengusung Bakal Beri Sanksi Caleg Yang Tak Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf

News
Jokowi-Ma'ruf Amin , Kampanye , parpol koalisi

Jakarta, lamanqu.id – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menyatakan, semua partai pengusung dan pendukung pasangan calon nomor urut 01 akan memberikan sanksi kepada caleg yang tak mengkampanyekan Jokowi-Ma’ruf.

Jokowi-Ma’ruf diusung dan didukung sembilan partai, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, Perindo, PSI, dan PKPI.

“Pemenangan Pilpres dan Pileg 2019 adalah satu tarikan nafas bagi partai koalisi pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin. Oleh karenanya, caleg dari sembilan partai koalisi yang tidak menyosialisasikan paslon nomor 01 itu akan terancam sanksi,” kata Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (16/11/2018).

Ia menyatakan, hal itu merupakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional TKN di Surabaya, akhir Oktober lalu.

Adapun bentuk sanksi yang diberikan terhadap caleg yang melanggar diserahkan kepada masing-masing parpol.

Hasto mengatakan, bagi caleg PDI-P yang melanggar maka sanksinya pemecatan dari partai.

Karena itu ia meminta agar seluruh tim kampanye, mesin parpol, dan relawan dari masing-masing parpol pengusung dan pendukung bersatu padu memenangkan paslon nomor urut 01.

“Jika ada caleg dari parpol koalisi yang tidak menyosialisasikan Jokowi-Kiai Maruf, berarti caleg tersebut tidak bisa membaca apa yang tampak di balik sikap Partai Demokrat yang membebaskan kadernya untuk memilih capres,” lanjut Hasto. (kompas)