Ombudsman Bertemu Gubernur Sebut Maladministrasi Pelayanan Publik Sumsel Meningkat

News
Herman Deru , Ombudsman Sumsel , ‎Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah

Palembang, lamanqu.id – ‎Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah menemui Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Adrian datang ke Kantor Gubernur di Jalan Kapten A.Rivai bersama sejumlah Asisten Ombusman Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman membicarakan beberapa hal bersama Herman Deru mulai dari hasil penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh beberapa kepala kabupaten/kota selama ini hingga upaya penguatan bersama dengan pemerintah provinsi untuk mencegah tindakan Maladministrasi yang bermuara ke tindakan korupsi dalam sektor pelayanan publik.. Pertemuan tertutup tersebut diselenggarakan selama sekitar satu jam.

“Ombudsman menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di berbagai daerah yang tercakup di Sumatera Selatan dan tak lupa juga kami menyampaikan keluhan pelayanan publik di Sumatera Selatan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun,” kata Adrian di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (05/11).

Di kesempatan itu juga, Ombudsman meminta perhatian khusus kepada pemerintah provinsi mengatasi persoalan keluhan masyarakat yang cenderung terjadi secara berulang misalnya pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa sekolah ataupun keluhan publik terhadap angkutan jalan batu bara yang melintas di jalan umum sehingga membahayakan masyarakat yang melintas.

“Satu hal yang ditegaskan Pak Gubernur, nanti tanggal 08 November, akan ada keputusan resmi dari pemerintah provinsi untuk melarang secara total angkutan batu bara yang melintas di jalan umum, beliau meminta dukungan Ombudsman dalam mengambil kebijakan tersebut” ujarnya.

Di kesempatan itu, Herman Deru juga meminta Ombudsman lebih banyak bersosialisasi ke publik soal tugas dan kewenangan lembaganya, disadari memang banyak ASN dan masyarakat yang belum mengenal betul apa tugas dan fungsi Ombudsman, padahal dengan adanya Ombudsman, masyarakat yang ingin mengadukan persoalan pelayanan publik dapat menyalurkannya secara resmi kepada lembaga Negara yang memang dibentuk khusus menangani persoalan pelayanan publk yang diselenggaran oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

“Bapak Gubernur menyambut baik dan mendukung, beliau akan membuka ruang bagi Ombudsman untuk secara bersama-sama membenahi pelayanan publik disumatera selatan juga akan menyampaikan kepada OPD terkait bahwa ombudsman berperan penting untuk memberikan masukan, teguran bahkan sanksi kepada penyelenggara agar pemerintah provinsi sumatera selatan dapat mewujudkan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat,” papar Adrian

Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga mengundang Herman Deru untuk menghadiri sosialisasi dan senam bersama di Kambang Iwak Park Palembang pada 18 November mendatang.

“Kami mengundang bapak Gubernur untuk datang bersama kita (ombudsman) dalam rangka mengkampanyekan gerakan anti Maladministrasi dan menandatangani komitmen menyelenggaran layanan publik yang maksimal kepada masyarakat sumatera selatan sekaligus juga nanti akan membuka layanan publik ditempat seperti pembuatan KTP sehari dan lain sebagainya” pungkasnya. (Ril)