Pun Terkendala Land Acquisition, Pompanisasi Sungai Bendung Capai 72 Persen

News
Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Sungai Bendung , Pompanisasi Sungai Bendung

Palembang, lamanqu.id – Pembangunan Pompanisasi Sungai Bendung saat ini sudah mencapai 72 persen. Sayangnya percepatan pembangunan Pompanisasi Sungai Bendung masih terkendala pembebasan lahan.

PPK Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Sungai Bendung Heru Gunawan mengatakan, progres pembangunan Pompanisasi Sungai Bendung saat ini sudah mencapai 72 persen. Pasalnya pembangunan pompanisasi Sungai Bendung masih ada kendala sosial yakni belum selesainya pembebasan lahan.

“Harusnya dari awal tidak ada lagi kendala pembebasan lahan. Tapi sampai saat ini masalah pembebasan lahan masih belum selesai karena masih ada sekitar 5 rumah warga yang menolak pembebasan lahan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (2/11/2018).

Heru menjalaskan, pembangunan Pompanisasi Sungai Bendung ini adalah proyek multi years yakni dari tahun 2015 sampai 2018. “Dari awal masalah pembangunan Pomanisasi Sungai Bendung ini adalah masalah sosial yakni pembebasan lahan karena ada beberapa warga yang menolak. Kita bisa mempercapat pembangunan kalau tidak ada kendala sosial tersebut, ” katanya.

Lebih lanjut Heru mengungkapkan, pembangunan Pompanisasi Sungai Bendung ini berada di pusat kota, padat penduduk. Sehingga menjadi perhatian semua lembaga dan media.

“Padahal jika pembangunan Pompanisasi Sungai Bendung selesai maka dapat mengurangi genangan air di sekitar Sungai Bendung seperti di IBA, Sekip, Polda dan sekitar RSMH.

“Kolam retensi yang ada saat ini tidak bisa menampung. Selain itu, daerah resapan air berkurang,” katanya.

Heru mengungkapkan, kendala lahan adalah yang utama. ” Kita sudah beberapa kali mediasi. Tidak semua pemilik rumah sama karakternya. Ada 5 rumah yang prioritas, padahal banyak manfaat pembangunan pompanisasi, dampak secara luas, menuntaskan genangan air saat hujan, ” katanya.

Heru menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi soal pembebasan lahan dengan Walikota Palembang mulai dari masa kepemimpinan Pak Eddy Santana, Pak Romi Herton dan Pak Harnojoyo.

“Jika pembebasan lahan ini cepat selesai, pembangunan Pompanisasi Sungai Bendung juga bisa dipercepat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satker Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Sungai Bendung Lufiandi menambahkan, banyak manfaat dengan adanya Pompanisasi Sungai Bendung ini.

“Kita berusaha land scape Pompanisasi Sungai Bendung bagus agar bisa untuk tempat kongkow. Namun fungsi utamanya adalah mengurangi genangan yang sejalur Sungai Bendung. Karena pembangunan pompa itu bisa mengurangi genangan air hujan,” pungkasnya.