Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid

News
BANSER , Banser Bakar Bendera Tauhid , Bendera HTI , HTI , Kalimat Tauhid , Pembakaran Bendera di Garut

Garut, lamanqu.id — Polres Garut telah mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tahuid saat perayaan Hari Santri Nasional, Senin 22 Oktober 2018 di Alun-alun kecamatan Limbangan.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, tiga pelaku yang diduga melakukan pembakaran bendera tauhid sudah diamankan tetapi statusnya masih sebagai saksi. Dia menuturkan, kepolisian akan mulai menyelidiki kasus yang menggemparkan dan mencoreng perayaan Hari Santri Nasional tersebut.

“Sifatnya baru sebatas klarifikasi, sejauh mana peristiwa itu terjadi, tapi akan didalami lagi. Bisa saja pembakaran (bendera) itu sifatnya spontanitas,” ujarnya di Limbangan seperti dilaporkan Galamedianews, Selasa 23 Oktober 2018.

Selain ketiga pelaku yang diamankan, Polres Garut masih mencari satu orang lagi yang diduga sebagai pembawa bendera tauhid.

“Terhadap pelaku pembakaran, kami akan coba proses secara ketentuan hukum yang berlaku. Untuk yang membawa bendera, ada satu yang coba didatangi. Kebetulan tak jauh dari sini (Limbangan) sekitar 15 km. Secepatnya akan kami sampaikan kalau sudah diamankan,” tuturnya.

Budi menuturkan, Polres Garut akan bergerak cepat dalam mengusut kasus pembakaran bendera tauhid tersebut. Dia menilai, jika kasus itu tidak segera ditangani, akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan berujung pada perpecahan nantinya.

“Makanya supaya jelas, harus diketahui dulu motifnya seperti apa,” tuturnya.

Aksi pembakaran bendera tauhid yang terjadi di Limbangan menggegerkan masyarakat. Video yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan aksi pembakaran bendera tauhid dalam perayaan Hari Santri Nasional viral di dunia maya.

Tetap tenang
Terkait kasus pembakaran bendera tauhid di Limbangan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Sirodjul Munir meminta agar masyarat tetap tenang dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi peristiwa tersebut.

“Kita harus tetap tenang jangan terpancing emosi, jangan menimbulkan persoalan baru. Ini sedang ditangani, bukan hanya MUI tapi bersama TNI-Polri dan juga Pemda Garut,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi kasus pembakaran bendera tauhid dengan dingin.

Masyarakat diminta tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar bisa menghindari konflik yang mungkin saja terjadi selepas terjadinya kasus pembakaran bendera tauhid dalam perayaan Hari Santri Nasional.

“Kami sepakat dan terima untuk diproses pihak kepolisian. Kapolres sigap tangani masalah ini,” ucapnya.

Meski demikian, Sirodjul Munir tidak memungkiri bahwa kasus pembakaran bendera tauhid memang menjadi viral dan meresahkan masyarakat.

Akan tetapi, ia meminta semua pihak agar bisa menahan diri dan tidak menciptakan suasana yang tidak kondusif dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat provokatif terhadap kasus ini.

“Kami harap umat Islam dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat bisa menahan diri. Jangan menimbulkan suasana yang keruh, dan jangan sampai menimbulkan masalah baru”, katanya.

Mengakui
Pembakaran bendera tauhid yang dianggap oleh sebagian kalangan sebagai lambang dari organisai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara resmi telah dibubarkan oleh pemerintah itu semakin menjadi sorotan setelah videonya viral di dunia maya.

Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas tidak mengelak ketika disinggung soal pelaku pembakaran bendera tauhid.

Dia memebenarkan bahwa aksi tersebut dilakukan anggotanya dengan maksud membakar bendera dari organisasi yang terlarang. Pernyataan Yaqut dibenarkan Ketua GP Ansor Jawa Barat, Deni Haedar.

Menurut Deni, hal tersebut dilakukan secara spontan karena melihat ada orang yang membawa bendera HTI, padahal HTI adalah organisasi terlarang dan sudah ada surat keputusannya.

“Persepsi teman-teman itu bendera HTI dan ada kalimah tauhidnya. Makanya untuk menjaga kesuciannya, daripada terinjak ya dibakar,” ujarnya. (PR)