1.014 Caleg Perebutkan 75 Kursi DPRD Sumsel

News
Caleg DPRD Sumsel , Caleg perebutkan kursi di DPRD Sumsel

Palembang, lamanqu.id —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan jumlah Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Provinsi Sumsel mencapai 1014 orang. Rinciannya adalah laki laki 608 orang dan perempuan 406 orang.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihaknya cermati nama bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi DCT. Prosesnya tidak terlalu lama tidak ada perubahan. Baik meninggal dunia, TMS dan keterwakilan. “Alokasi kursi DPRD Provinsi 75 kursi, jumlah DCT 1014 orang. Perbandingan cukup lumayan,” ujarnya saat diwawancarai usai Rapat Pleno Penetapan DCT di KPU Sumsel, Kamis (20/09/2018).

Aspahani menjelaskan, untuk Caleg koruptor, KPU RI telah merespon akan menindaklanjuti dengan keluar surat edaran. “Dengan kebijakan Bawaslu dan menindaklanjuti dari Bawaslu. Kalau sudah memenuji akan ditetapkan. Di Sumdel tidak ada dan DPD RI juga tidak ada. Yang ada di Pagar alam dan OKU Timur,” katanya.

Menurutnya, kemungkinan nasional bermasalah, namun untum Sumsel tidak ada masalah.”Sudah dicek bersama.
Tahapan penetapan DCT sudah masuk kampanye, sejak ditetapkan DCT smapai h-3 pencoblosan.” Minggu ini kita akan menggelar deklarasi kampanye damai di Kambang Iwak. Indonesia menolak hoax, politik sara dan politim uang, ” pungkasnya.