Yayasan Madani Berkelanjutan Mencari Sang Presiden Yang Membela ‘Ingenious People” dan Lingkungan

Komunitas
Jakarta , Lingkungan , Yayasan Madani

Jakarta, lamanqu.id – Calon presiden di pilpres 2019 diharapkan memiliki prioritas dalam penyelamatan lingkungan hidup, hutan, dan ekosistem lahan gambut melalui visi, misi, dan program kerja mereka.

Yayasan Madani Berkelanjutan mengungkapkan alasannya, yaitu 61,6 juta hektare hutan alam di Indonesia atau 69 persen dari total hutan alam Indonesia terancam tidak mendapat jaminan perlindungan di masa depan.

Direktur Program Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Anggalia Putri mengatakan, dengan berkaca dari pengalaman pilkada serentak 2017 di 17 provinsi, sebagian besar gubernur dan wakil gubernur terpilih hanya membungkus isu lingkungan hidup dan hak masyarakat adat atau lokal sebagai blanket concept. Dengan kata lain, visi-misi cagub dan cawagub tidak menjelaskan secara spesifik masalah lingkungan yang akan diatasi dan model pembangunan seperti apa yang hendak diwujudkan.

“Padahal saat ini gubernur memiliki posisi strategis untuk menyelamatkan hutan dan lahan gambut yang tersisa karena kewenangan terkait kehutanan di kabupaten telah ditarik kembali ke provinsi,” kata Anggalia.

Senada dengan Anggalia, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Teguh Surya mengatakan menempatkan perlindungan lingkungan hidup, hutan, dan ekosistem gambut, serta hak-hak masyarakat secara jelas dan tegas dalam visi-misi kandidat presiden di 2019 nanti sangatlah penting. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, kata Teguh, merupakan hak konstitusional yang wajib ditegakkan setiap pemimpin bangsa.

“Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan yang besar dan rawan bencana. Tahun 2017 saja, Indonesia telah mengalami kerugian ekonomi akibat bencana yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun, setara dengan 17 persen pendapatan daerah di 17 provinsi,” ujar Teguh.

Selain itu, Teguh melanjutkan, merujuk pada data BNPB 2014-2018, bencana yang terjadi di Indonesia, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan, adalah akibat dari kerusakan lingkungan. (TEMPO)