DPRD Muba Gelar Paripurna Pemandangan Umum terkait 3 Raperda Pemerintah TA 2020

News, Sumsel
DPRD Muba

Sekayu, LamanQu.id – telah diselenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-25 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Muba TA 2020 dan Pendapat Bupati Muba terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Muba TA 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, Wakil Ketua III H. Rabik Hs, SE.,MH, Anggota DPRD, Bupati Muba diwakili Asisten Setda Muba dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Rapat digelar dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Muba TA 2020 dan Pendapat Bupati Muba terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Muba TA 2020

Berikut Pemandangan Umum 8 (delapan) Fraksi DPRD antara lain :

Fraksi Golkar DPRD dengan Juru Bicara Nupri Soleh, S. Kom menyampaikan terima kasih kepada Bupati Muba yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif Pemerintah Muba, diharapkan Raperda retribusi pemakaian Daerah seperti pemakaian gedung pernikahan, Kolam Pancing dan lainnya dapat meningkatkan mutu dan kualitas sesuai tarif yang dinaikkan, Apresiasi atas rencana Daerah Muba untuk menaikkan tarif pajak dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba, berdasarkan daya listrik yang dinaikkan harus sesuai dengan pelayanan publik dengan baik, Bahaya Narkotika perlu dilakukan upaya pencegahan dan berharap dengan dibentuknya produk hukum ini agar seluruh Instansi yang terkait dapat segera disosialisasikan kepada masyakarat atas bahaya penggunaan narkotika/narkoba.

Fraksi PDI-P DPRD dengan Juru Bicara Andik Setiawan, ST menyampaikan bahwa sangat dibutuhkan keahlian dan kecermatan dalam Pembentukan Peraturan Daerah agar Raperda berjalan dan terserap dengan baik, diharapkan kepada seluruh jajaran agar pro aktif dan berkoordinasi dalam rapat agar Raperda dapat bermanfaat, semoga dengan adanya 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dapat memberikan kontribusi yang baik dalam menjalankan tugas Pemerintah.

Fraksi Gerindra DPRD dengan Juru Bicara Paimin, SH mengapresiasi 3 (tiga) Raperda Pemerintah Muba, berkaitan dengan tarif pajak penerangan jalan agar dapat meningkatkan PAD Muba, Raperda fasilitas pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan tujuan dapat membebaskan dan membersihkan lingkungan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba dan keseriusan dalam penanganan terkait permasalahan listrik.

Fraksi PAN DPRD dengan Juru Bicara Endi Susanto menyampaikan bahwa sangat menyambut baik atas 3 (tiga) Raperda Pemerintah Muba dalam meningkatkan PAD Muba dan untuk meminimalisir bahaya narkotika, retribusi pemakaian Daerah bertujuan agar dapat terawat, Raperda fasilitas pengawasan pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan oleh seluruh pihak yang terkait dan terdapat di beberapa Desa terjadi pemadaman listrik dan Pembahasan Raperda harus sesuai dengan produk hukum yang berlaku.

Fraksi PKB DPRD dengan Juru Bicara Edi Pramono menyampaikan melalui Peraturan Daerah agar kepada Pemda melahirkan Perda yang bermanfaat, Raperda retribusi Pemakaian Daerah tersebut untuk menjaga keberlangsungan Aset tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD Muba, diharapkan peneranganan jalan agar dapat memperlancar kendaraan dan meningkatkan PAD Muba, menciptakan pemuda yang religius, kreatif dan anti narkoba serta dapat mensosialisasikan Perda agar masyarakat dapat mengerti arti Peraturan Daerah.

Fraksi PKS DPRD dengan Juru Bicara Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si meminta kepada pemerintah memberikan progres atas pelaksanan Perda yang telah di sahkan mengenai Aset Daerah, beberapa Desa mengalami pemadaman listrik, tagihan listrik 1 bulan setelah selama 3 bulan digratiskan dikenakan tidak sesuai dengan tarif, agar Pemerintah dapat memaksimalkan fungsi pelayanan listrik, agar dapat memberikan pengawasan dan pembinaan kepada perusahan yang beroperasi di Kabupaten Muba agar tidak mem-PHK atau mutasi karyawan apalagi pada masa Pandemi Covid-19 dan semoga Perda yang disahkan nanti dapat bermanfaat bagi semua pihak.

Fraksi Nasdem Hanura DPRD dengan Juru Bicara Rudi Hartono, S. Sos menyampaikan menyetujui atas raperda dengan tidak menyalahi Peraturan yang berlaku, Objek Pajak penerangan jalan, mendukung penuh atas Raperda narkotika, berharap agar Raperda untuk disetujui untuk mendukung Raperda Baca Tulis Al-Quran (BTA) dan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta diharapkan agar setelah Raperda tersebut disahkan dapat berfungsi sehingga masyarakat dapat memahaminya.

Fraksi PPI DPRD dengan Juru Bicara Senen mengapresiasi 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah, harus mencermati dengan naiknya tarif retribusi, pemakaian Aset milik Daerah dengan tarif retribusi dapat meningkatkan PAD Muba, diharapkan Pajak penerangan jalan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan masih ada lampu jalan yang tidak berfungsi secara maksimal, Apresiasi atas Raperda inisiatif Pemerintah yang bertujuan untuk pencegahan narkotika dan guna menyelamatkan Generasi penerus bangsa.

8 (delapan) Fraksi DPRD menyambut baik dan menyetujui untuk dibahas pada proses selanjutnya atas Raperda Inisiatif Pemerintah Muba agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan dengan tidak menyalahi Peraturan yang berlaku, diharapkan apabila Raperda nanti telah disahkan dapat bermanfaat bagi semua pihak dan dapat mewujudkan pembangunan menuju Muba Maju Berjaya 2022. Apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas permasalahan PT. MEP Muba agar ke depan dapat memberikan kenyamanan & pelayanan yang optimal.

Dalam pendapatnya, Bupati Muba diwakili Sekretaris Daerah Muba mengapresiasi setinggi Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan (BTA) yang merupakan komitmen sebagai Payung Hukum untuk melindungi anak yang berahklak mulia, sejahtera dan rasa aman, persiapan sarana prasarana untuk tumbuh dalam pemenuhan hak anak, melindungi anak dari kekerasan yang akan menganggu perkembangaan anak dan umat muslim harus bisa membaca Al-Quran dengan memasukan kurikulum pendidikan Baca Tulis Al-Quran (BTA) dalam pelajaran.

Untuk membahas 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Muba TA 2020 dibentuk dalam 3 Pansus antara lain :

Koordinator Pansus yaitu Ketua DPRD Sugondo, Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH.

Pansus 1 antara lain Afitni Junaidi Gumay, SE, Eni Erliza, SE, Sodingun, SH, Mutu Romayana, S.Pdi, nyadianto, Hendra Wijaya, Firman Akbar, SH, Rustam, S.Sos, Supriasihatin, Abdul Basit, A Rahman Senen, Amirul Muchtar, SE dan Senen,

Pansus 2 antara lain Feri Yusmadi, SE, Muhamad Isa, H. Ahmadi Dausat, H. Ismail, Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Edi Hariyanto, Sumarno, Edi Pramono, M. Amin, SH, Martinus, Ziadatulher, SE.,MH, M. Tanzil Asrori, Damsih, SH dan Yudi Trikarya.

Pansus 3 antara lain Nupri Soleh, S.Kom, Karan Karnedi, Muhamad Yamin, Andik Setiawan, ST, Jefriyansyah, Paimin, SH, Evra Hariadhy, SE, Endi Susanto, Dedi Zulkarnain, Heriyadi, Iwan aldes, S.Sos.,MSi, junsak Hasanuddin, SE, Rudi Hartono, S.Sos dan Alpian.