DPRD Muba Gelar Penyampaian Tanggapan Bupati terkait RAPBD-P TA 2020

News
DPRD Muba

Sekayu, LamanQu.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III rapat ke-21 dalam rangka Jawaban/tanggapan Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba pada hari Rabu (22/07/2020) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wak Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat digelar untuk mendengarkan Jawaban/tanggapan Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum terkait Rancangan APBD Perubahan Muba TA 2020.

Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan dari pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pokok pikiran, usulan, saran dan kritik sehingga perlunya tanggapan dari Bupati Kabupaten Muba.

Dalam tanggapannya, Bupati Muba menyampaikan sebagai berikut :

Untuk Fraksi Golkar DPRD, Bupati Muba menyampaikan bahwa akan dilakukan peningkatan PAD Muba secara maksimal terutama pada sektor pajak dan retribusi, belanja subsidi mengalami penambahan pada RAPBD-P TA 2020 sebesar Rp. 40.200.000.000 yang diperuntukkan pada PDAM Tirta Randik sebesar Rp. 10.200.000.000 dan pada PT. MEP Muba sebesar Rp. 30.000.000.000 atas pembebasan rekening air PDAM dan listrik PT. MEP Muba untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, rencana peminjaman PT. SMI Muba sebesar Rp. 160.000.000.000 digunakan untuk pembangunan gedung rawat inap kelas III sebanyak 180 tempat tidur dan gedung penunjang medis dan lainnya.

Untuk Fraksi PDI-P DPRD, Bupati Muba mengatakan akan dilakukan pembenahan BUMD secara menyeluruh sehingga BUMD berjalan dengan baik, setiap perusahaan wajib membuka lahan tanpa bakar, menjaga alam lingkungan serta areal pertanian masyarakat melalui DPMPTSP Muba dan Dinas Lingkungan Hidup Muba, akan dilakukan pengawasan pajak bumi dan bangunan pada perusahaan yang ada di Kabupaten Muba, Penyediaan dana Hibah bagi pondok Pesantren dan masjid-masjid dengan mempedomani Peraturan Perundangan yang berlaku, usulan Prolegda Rumah Tahfiz Al-Quran berbasis Internet akan dipelajari dan koordinasi melalui Perangkat Daerah terkait, belanja subsidi mengalami penambahan pada RAPBD-P TA 2020 sebesar Rp. 40.200.000.000 yang diperuntukkan pada PDAM Tirta Randik sebesar Rp. 10.200.000.000 dan pada PT. MEP Muba sebesar Rp. 30.000.000.000 atas pembebasan rekening air PDAM dan listrik PT. MEP Muba untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, dalam mengurangi penangkapan ikan secara merusak melalui SKPD Dinas Perikanan terus berkoordinasi dengan POKMASWAS yang dibentuk beberapa Desa dan lainnya.

Untuk Fraksi Gerindra DPRD, Bupati Muba menyampaikan bahwa dalam rangka terobosan peningkatan PAD Muba Pemerintah Daerah akan memaksimalkan pelaksanaan Intensifikasi dan ekstensifikasi Baik dari dasara hukum, SDM dan penggunaan Teknologi, usulan program dan kegiatan pembangunan jembatan penghubung dan peningkatan jalan penghubung Kecamatan Tungkal Jaya akan menjadi prioritas di Tahun Anggaran berikutnya, akan segera memperbaiki lampu jalan yang rusak dan tidak menyala di Kec. Babat Toman melalui Dinas PUPR Muba, telah dialokasikan anggaran untuk pembinaan dan penilaian akreditasi sekolah yang bekerjasama dengan lembaga penjaminan mutu pendidikan secara bertahap sesuai dengan masa berlaku akreditasi sekolah masing-masing, belanja subsidi mengalami penambahan pada RAPBD-P TA 2020 sebesar Rp. 40.200.000.000 yang diperuntukkan pada PDAM Tirta Randik sebesar Rp. 10.200.000.000 dan pada PT. MEP Muba sebesar Rp. 30.000.000.000 atas pembebasan rekening air PDAM dan listrik PT. MEP Muba untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, untuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa maka kepada 65 Kepala Desa yang baru dilantik akan diberikan kegiatan pembekalan pada TA 2021 melalui Dinas PMD Muba serta untuk pembangunan sarana fasilitas pendidikan, kesehatan dan akses jalan pada daerah perbatasan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Muba dan lainnya.

Untuk Fraksi PAN DPRD, Bupati Muba mengatakan bahwa akan dilakukan secara maksimal pengelolaan bantuan dampak Covid -19 melalui Dinas terkait untuk menghindari adanya tumpang tindih penerima bantuan, pembanguna Pariwisata Muba menggunakan konsep keserasian alam akan diusahakan untuk menjaga kondisi alam, melalui Dishub Muba untuk papan nama jalan yang hilang akan diganti yang baru dan papan nama jalan yang rusak akan diperbaiki, belanja subsidi mengalami penambahan pada RAPBD-P TA 2020 sebesar Rp. 40.200.000.000 yang diperuntukkan pada PDAM Tirta Randik sebesar Rp. 10.200.000.000 dan pada PT. MEP Muba sebesar Rp. 30.000.000.000 atas pembebasan rekening air PDAM dan listrik PT. MEP Muba untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, melalui Dinas PUPR Muba akan menginventarisir nama ruas jalan terutama jalan Kabupaten dan lainnya.

Untuk Fraksi PKB DPRD, Bupati Muba menyampaikan bahwa usulan pembuatan jalan melewati hutan lindung dan suaka Pemerintah Daerah Muba akan berkoordinasi pada pihak terkait agar tidak menyalahi aturan, untuk pelayanan kesehatan di puskesmas Selama pandemi Covid-19 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, fasilitas kesehatan akan dilakukan secara bertahap dan Insentif tenaga kesehatan sudah dianggarkan melalui APBN dan APBD dan lainnya.

Untuk Fraksi PKS DPRD, Bupati Muba mengatakan bahwa penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Muba terus dimaksimalkan Pemerintah Daerah bersama Gugus Tugas penanganan Covid-19 dengan dilakukan publikasi dan keterbukaan informasi, rencana pendirian pondok pesantren Darussalam Gontor di Muba melalui Kesra Setda Muba masih dalam proses konsultasi dan koordinasi pada badan wakaf pondok pesantren, rencana pembangunan pasar induk dilakukan di Desa Suka Jadi Kecamatan Lalan dan lainnya.

Untuk Fraksi Nasdem Hanura DPRD, Bupati Muba menyampaikan bahwa akan segera memperbaiki kondisi jalan yang berlubang khususnya dalam Kota Sekayu dan jalan penghubung Kecamatan dan Desa, belanja subsidi mengalami penambahan pada RAPBD-P TA 2020 sebesar Rp. 40.200.000.000 yang diperuntukkan pada PDAM Tirta Randik sebesar Rp. 10.200.000.000 dan pada PT. MEP Muba sebesar Rp. 30.000.000.000 atas pembebasan rekening air PDAM dan listrik PT. MEP Muba untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, untuk pemekaran Desa melalui Dinas PMD Muba akan dikaji dan dibahas bersama pihak terkait dan apabila layak untuk dimekarkan maka usulan dapat disetujui dan lainnya.

Untuk Fraksi PPI DPRD, Bupati Muba mengatakan bahwa pabrik pakan ikan di Desa akan difungsikan kembali terkait pemanfaatan ke depannya, lahan madec Center yang terletak di Kec. Keluang sudah diusahakan penggunaan lahan secara maksimal dengan menggandeng Investor yaitu PT. Saung Naga Kikim, melalui SKPD Teknis Dinas PU Perkim Muba telah dilakukan Inventarisasi Aset, sudah dikomunikasikan dengan PT. PLN (Persero) serta sudah dilakukan survei teknis terhadap Desa yang belum dialiri Listrik, pengangkatan tenaga kesehatan baik d rumah sakit maupun di puskesmas harus memenuhi kriteria yang ditentukan dan lainnya.

Diharapkan penjelasan jawaban yang disampaikan akan menjadi perhatian sebagai bahan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah guna mencapai Muba Maju Berjaya 2022.