Tak Ada Kenaikan Tarif Gas Kota

News

Palembang, LamanQu.id – BUMD Pemkot Palembang PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya atau SP2J menegaskan hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif gas kota. Oleh sebab itu, jika pelanggan merasa ada kenaikan tarif tagihan bisa melapor ke unit usaha minyak dan gas untuk dilakukan pengecekan.

Direktur Utama PT SP2J Ahmad Novan melalui Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Ujang Efriansyah mengatakan, sejak mewabahnya covid 19, bagian pencatat meter memang tidak turun kelapangan untuk mengecek pemakaian pelanggan untuk menghindari penyebaran covid 19. Namun, tagihan dihitung berdasarkan rata rata pemakaian pada tiga bulan terakahir.

“Sejak maraknya wabah covid 19, petugas pencatat meter tidak turun ke lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada kenaikan tarif gas kota,” ujarnya saat diwawancarai dikantornya, Selasa (14/7/2020).

Dia menuturkan, tagihan itu, di lihat dari rata rata penggunaan ga selama tiga bulan ke belakang. “Jika ada pelanggan yang merasa tagihan gasnya naik, bisa lapor ke unit usaha minyak dan gas yang memang tempat pembayarannya sekaligus untuk melakukan kroscek penggunaan pemakaian pelanggan. Untuk dicek, apa ada kebocoran atau ada kendala apa” ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut Ujang, pihaknya telah menurunkan petugas bagian pencatat meteran ke lapangan.

“Sekarang kita sudah mulai menurunkan tim ke lapangan lagi untuk pencatatan pemakaian. Sekali lagi, kita pastikan tidak ada kenaikan tarif, ” pungkasnya. (Yanti)