Dana BLT Diduga Disunat, Warga Desa Sukarami Hanya Menerima Rp 200.000

News

Muaradua, LamanQu.id–Penyaluran Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari APBN Dana Desa bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 000 per Kepala Keluarga (KK) di Desa Sukarami Kecamatan BPRT diduga tak sesuai diterima warga penerima

Hal ini diungkapkan oleh sejumlah masyarakat Desa Sukarami diantara nya Muzaki (50) warga dusun VI saat disambangi awak media ini Senin 15 Juni 2020 menjelaskan waktu pembagian Dana BLT tersebut diterima nya dari Perangkat Desa.

Ia mengatakan perangkat desa itu meminta Marzuki untuk memegang duit sejumlah Rp 600.000, lalu ia diminta untuk menghadap kamera untuk diambil fotonya.

“Tapi setelah usai difoto duit tersebut dikasih saya cuma Rp 200,000,” terangnya polos.

“Pas ku tanyo ngapo dipotong, alasan dio sisonya dibagiken dengan yang lainnyo, ” kata Marzuki warga penerima BLT yang menceritakan saat saat diri nya menerima uang BLT yang dipotong itu.

Dia mengatakan sama juga dengan warga lainnya mengalami hal yang sama dengan dirinya mengalami pemotongan dana BLT itu.

Tak sampai disitu, hal senada dengan Yandi (40) penerima BLT yang diduga Dana BLT nya dipotong dengan alasan keterangan yang tidak jelas oleh aparat Desa

“Kalau saya waktu itu duitnya diantar ke pondok oleh kadus jumlah Rp 200.000 ,”ucapnya

“Saya tidak tau kenapa dipotong mas, tapi saya butuh dengan uang itu saya ambil saja,”terang dia.

“Kami ini gak bisa apa apa,orang lemah jadi terima aja, “ketus nya

Kepala Desa Sukarami, Kecamatan BPRT memberikan keterangan saat awak media ini meminta konfirmasi dari nya atas kejadian yang warga nya mengaku telah dipotong dana BLT itu.

Menurut, Roji Kades Sukarami jtu, dia sudah memberikan semua BLT ini dengan menyebut 14 kretaria.

Dengan tegas ia menyangkal pernyataan dari warga yang mengaku dana Bantuan BLT mereka dipotong.

“Saya sudah bagikan sesuai 14 kriteria ,sudah saya laksanakan,” kata Roji.

Lalu tentang adanya pemotongan itu kepala Desa Sukarami membantah akan hal tersebut, ” seraya mengucapkan, “Saya sudah bagikan ,tidak ada pemotongan dana tersebut,” ucapnya.

Sementara itu secara terpisah,
Camat BPRT, Samsul Huda saat dikonfirmasi tentang keluhan masyarakat Desa Sukarami yang mengalami pemotongan dana BLT nya itu, mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

Camat pun menerangkan pada saat pembagian BLT dirinya tidak hadir.

“Saya tidak hadir , karena saat saya sampai di lokasi pembagian di Desa Sukarami, acara pembagian itu sudah selesai,” dia menerangkan.

“Kalau untuk laporan sudah diantarkan ke Desa sesuai dengan jumlah penerima ada sejumlah 109 orang,” ungkap Samsul Huda selaku Camat BPRT itu.

Menurut dari sumber informasi yang diperoleh di lapangan bahwa pada saat pembagian BLT di Desa Sukarami ini, Dana BLT ini diberikan kepada para Penerima dilakukan oleh Kepala Desa dan perangkat Desa secara Door to door atau dari rumah ke rumah, tanpa dihadiri unsur babinsa TNI dan Babinkamtibmas.(Tisna)