Saatnya Banyuasin Menuju Zona Bebas Korupsi
Banyuasin, LamanQu.id – Membangun zona integritas di Kabupaten Banyuasin sangat diperlukan demi terwujudnya rujukan saat pengambilan kebijakan terutama mengatasi persoalan kemiskinan serta angka penduduk. Kabupaten ini juga bersiap menuju wilayah bebas korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi ketika hadir di acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik Banyuasin, Kamis 8 Juni 2020 lalu.
“Ya, zona integritas ini akan jadi rujukan dalam mengambil kebijakan baik itu rujukan dalam mengatasi kemiskian maupun jumlah penduduk,” Irian Setiawan.
Sambung Irian, adapun kegiatan pencanangan tersebut merupakan komitmen bersama dalam rangka penguatan pembangunan zona integritas menuju wilaya bebas korupsi sesuai Permen PAN dan RB Nomot 52 Tahun 2014.
Di acara pencanang ini tampak dihadiri Bupati Banyuasin H.Askolani,SH MH, Kapolres Banyuasin Danny sianipar S,iK, Kodim 0430 Letkol Alfian Amran,ST MM Kepala Kantor Badan Statistik Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Inspektur Daerah Banyuasin, dan Kapala Kantor KEMENEG Banyuasin. (Rlq)