Kota Palembang Perpanjang PSBB Hingga 16 Juni 2020

News

Palembang, lamanqu.id – Pemkot Palembang, memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 16 Juni 2020. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk memaksimalkan pencegahan dan penyebaran covid 19.

“Kita kembali akan memperpanjangan PSBB untuk tahap kedua hingga 16 Juni,” ungkap Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai menggelar Rapat Evaluasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di rumah dinas Walikota Palembang Jalan Tasik, Selasa (2/6/2020).

Harnojoyo menjelaskan, Pemkot Palembang saat ini masih harus melakukan pengajuan PSBB tahap kedua secara tertulis kepada Gubernur Sumsel kemudian untuk diajukan ke Kementerian Kesehatan. Sehingga baru bisa terlaksana setelah mendapatkan keputusan dari Kementerian Kesehatan.

“Prosedurnya memang seperti itu, bila PSBB selesai dan ketika dilanjutkan harus diajukan kembali. Tapi untuj semua aturan dilapangan masih sama seperti saat PSBB tahap pertama, Check Point pun masih akan disiagakan,” bebernya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas dan juga berdasarkan ilmu kajian dari Fakuktas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNSRI, pemberlakuan PSBB tahap pertama berakhir pada hari ini, Selasa (2/6/2020) terjadi penurunan kurva penyebaran.

Kendati demikian, sambung dia, meskipun terjadi kurva penurunan penyebaran, prediksi puncak penyebaran Covid-19 berdasarkan kajian dari Fakuktas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNSRI juga akan terjadi puncak penyebaran Civid-19 pada minggu pertama di Bulan Juni. Hal ini berdasarkan indikator dari angka insenden penyakit sebelumnya, jumlah penduduk, angka transmisi 2,5 persen dan angka contact rate.

“Kajian terkait puncak tersebut dilakukan sejak awal April, sehingga kami memprediksi puncak penyebaran covid-19 ini akan terjadi di tanggal 8 Juni 2020,” jelasnya

“Berdasarkan pertimbangan dari hasil paparan perilaku masyarakat selama PSBB, dinyatakan sebanyak 30 persen masyarakat berada di rumah, 16 persen ada kegiatan kantornya, 15 penduduk pelayanan kesehatan, dan 5 persen masyarakat yang berada di pasar. Bahkan, pada 20 Mei angka reproduksi efektif (RT) 1,29 sementara di 31 Mei terjadi penurunan penyebaran 0,92,” pungkasnya. (Yanti)