Kini 25 Ribu Buruh Hotel dan Restoran Nol Gaji…!

News

Palembang, lamanqu.id – Usai diumumkanya oleh pemerintah pada Maret 2020, Covid 19 jadi Bencana Nasional dunia usaha di Indonesia mengalami kondisi tersulit, tanpa terkecuali di Sumsel.

Misalnya saja sektor hotel dan restaurant yang mengalami nasib yang tragis, mulai dari penutupan usaha, perumahan buruh , pemotongan gaji pokok, hingga PHK sepihak para buruh akibat beban oprasional yang harus ditanggung pelaku usaha akibat adanya bencana covid 19.

Betapa tidak karena begitulah penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid 19 itu diberlakukan.

Andreas OP selaku ketua DPW FBI SUMSEL kepada media ini menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan bahwa di Sumsel hingga hari ini terdapat sebanyak 12 hotel bintang satu hingga bintang lima telah melakukan penutupan usaha dan merumahkan para buruh dengan status nol gaji.

Kondisi ini juga, lanjutnya, terjadi pada para pengusaha rumah makan dan estaurant lokal dan internasional, serta beberapa kelompok restaurant fastfood dan minuman internasional yang juga melakukan hal yang sama.

Implikasi dari situ, DPW FBI Sumsel mencatat terdapat lebih kurang 15.000 hingga 20.000  buruh sektor hotel dan restaurant yang terdampak langsung akibat covid19 di Kota Palembang.

“Mirisnya, sampai hari ini rekan-rekan buruh tersebut belum mendapat perhatian khusus dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang,” urainya.

Dia juga menyebut terkait nasib penghasilan kawan kawan buruh dan keluarganya dari sektor hotel dan restaurant ini sebelum pandemi ini merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di kota Palembang

“Menyikapi kondisi yang sangat genting seperti ini dan karena ini urusan perut (penghasilan, red), maka kami dari Pengurus DPW Federasi Buruh Indonesia Sumsel, meminta kepada pemerintah kota Palembang dan Provinsi Sumsel untuk memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kawan-kawan buruh di sektor hotel dan restaurant,” ungkapnya.

“Pertama Wpq, melakukan dengan sungguh sungguh pendataan lalu memberikan bantuan langsung berupa sembako dan uang tunai sebagai bentuk kepedulian dan ucapakan terima kasih kepada para buruh yang telah membantu menciptakan kontribusi PAD kepada pemerintah, ” kata dia.

Andreas menilai sektor ini memiliki skillfull (kecakapan, red) yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Lihat saja kerja-kerja kolektif para chef , waiters, coki, bartenders, cashier,bellboy, barista,office boy,satpam,teknisi, oprator ,petugas FO,room boy , mereka semua terbiasa dengan aturan prosedur dan SOP di Industri tersebut dan menguasai di bidangnya masing masing,” jelasnya.

“Maka sewajarnya jika Pemerintah Kota Palembang memberikan Kartu Prakerja kepada semua buruh hotel dan restarant yang terdampak covid 19,” katanya.

Selain itu, lanjut Andreas lagi pemerintah kota Palembang sebenarnya dapat mengkaryakan para chef dan coki serta buruh hotel dan restaurant dengan skills khusus itu untuk membantu membuka dapur umum untuk warga sesuai dengan standart keamanan pangan dan keselamatan pangan untuk warga di masa covid 19.

“Karena, dia berpendapat, “ini penting sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menyediaakan pangan sehat untuk rakyat bukan makanan sembarangan yang tak bernilai gizi standar,” tegasnya.

“Lagi pula itu sudah dianggarkan,” imbuhnya.

Pada bagian lain, DPC FBI Sumsel juga meminta kepada pemerintah untuk memberdayakan dapur /kitchen milik hotel dan restaurant sebagai dapur umum sehingga dapat menutupi defisit anggaran hotel dan restaurant selama penutupan serta menjaga kwalitas dan hygenitas makanana dan masakan serta penghematan biaya pengadaan peralatan masak .

Selanjutnya, meminta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk dapat menciptakan rumah –rumah sehat untuk para pasien ODP, PDP , menyediakan tempat istirahat untuk para medis, relawan dan aparat yang berjuang digaris depan,dengan menggunakan fasilitas hotel yang tutup dengan menerapkan protokol kesehatan.

Berikutnya, meminta jaminan kepada pemerintah kota Palembang untuk memberikan stimulus khusus bagi hotel dan restaurant selama covid19 berlangsung serta pasca berakhirnya covid 19.

“Dengan demikian, terangnya, pelaku usaha hotel dan restaurant dapat membuka usahanya dengan jaminan bantuan dari pemerintah,” ucapnya.

Terkait fungsi dan tugas sebagai penengah antara pelaku usaha dan para buruh, DPC FBI Sumsel menilai jika Pemerintah kota Palembang harus hadir dan berkemampuan memberi garansi untuk menjamin 15.000 s/d 20.000 Ribu buruh di sektor hotel dan restaurant untuk tetap dapat mendapat perioritas untuk bekerja kembali pada saat kondisi telah stabil dengan kesepakatan parapihak.

Pada akhirnya demi mewujudkan kondisi ideal tersebut menurut Andreas OP selaku ketua DPW FEDERASI BURUH INDONESIA SUMSEL, tetap berkomitmen untuk mengawal dan menginisiasi kepedulian pemerintah kota Palembang dan Pemprov Sumsel dalam melindungi nasib buruh sektor hotel dan restaurant dengan membuka POSKO PENGADUAN BURUH KORBAN COVID 19.

Dia mempersilahkan untuk menghubungi di no tlp 0811.7190510 ( ANDREAS OP , ketua DPW FBI SUMSEL ) dan posko pengaduan di Jln HBR MOTIK Komp Taman bukit Raflesia BloK B no 12 , Kec Alang Alang Lebar Palembang, sedangkan untuk kabupaten Banyuasin POSKO PENGADUAN BURUH KORBAN COVID 19, berada di jalan tanjung api-api No 21 RT 04 RW 02 Kec Talang kelapa kab Banyuasin dengan no tlp 0821.76585806 ( Heriyadi SH, Sekretaris DPC FBI )

Akhirnya menurut Andreas op, untuk bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi di masa covid 19, dibutuhkan sinergisitas semua pihak dan tetap saling gotong royong jika semua pihak bisa saling suport.

“Jika buruh sejahtera maka pengusaha nyaman dan pemerintah dapat mendapat keuntungan dari pajak,” ucapnya.

Dia juga sangat berharap keterpurukan ini menjadi pembelajaran betapa pentingnya hubungan yang menguntungkan (win win Solusion) dan tidak menidas serta mengedepakan sisi humanis dalam berusaha.  (Ali G)