Kami Sedang Data Pasien Terpapar Covid-19

Kesehatan

Palembang, lamanqu.id – Guna menangani masalah Pasien Covid 19 baik dari ODP, PDP hingga Positif Virus Covid 19, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Azhari Romli mengatakan bahwa saat ini Dinas Sosial melalui bidang Linjamsos Kota Palembang membidangi Penanggulangan Bencana, PKH yaitu Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat.

Kemudian juga membidangi penanganan khusus Covid 19 kami sudah membuka posko di beberapa titik yang ada di Kota Palembang antara lain: Alang alang lebar, Terminal Karya Jaya, dan Posko yang berada di rumah Dinas Walikota Palembang dengan menerjunkan beberapa personil anggota Tagana yang bertugas untuk menjaga posko dengan membagi menjadi dua shift yang bertujuan untuk menanggulangi penanganan virus Covid 19. Pernyataan itu disampaikannya, Selasa (14/04/20).

Azhari menambahkan, bahwa bidang Linjamsos mendapatkan perintah langsung dari Kementerian Sosial Republik indonesia untuk mendata orang orang yang terpapar Virus Covid 19 ini di mana keberadaannya.

“Saat ini kami sedang mendata orang orang yang terpapar Virus Covid 19 ini di mana keberadaannya di 18 Kecamatan yang ada di Kota Palembang,” katanya.

Karena itu perlu dimaklumi kepada masyarakat yang terpapar Virus Covid 19 ini mungkin dia enggan untuk melaporkan bahwasanya dirinya terpapar Virus Covid 19. Namun pihak Azhari juga sudah mencari data di Dinas Kesehatan tapi mengalami kendala siapa saja orang yang terpapar Virus Covid 19 ini.

“Maka itu kami juga imbau kepada masyarakat jangan sungkan sungkan untuk melaporkan tetangga, Keluarga dan orang terdekat yang sudah dinyatakan positif terpapar Virus Covid 19, baik ODP, PDP, dan lain sebagainya,” sebutnya.

Azhari menambahkan apabila ada masyarakat yang dinyatakan terpapar Virus Covid 19 ini akan kita berikan bantuan berupa beras 0,4 Kilogram per jiwa yang dikalikan dengan jumlah jiwa yang ada dalam 1 Kk (Kartu Keluarga) yang kemudian dikalikan selama 14 hari apabila masih belum sembuh kita tambah 14 hari kedepan.

Adapun pembagian beras ini dilakukan beberapa tahapan. Tahapan pertama selama 14 hari. Jelasnya

“Kita tidak membatasi jumlah orang yang terpapar karena ini beras pemerintah kita juga tidak boleh melewatkan walaupun satu kilogram saja,” ucapnya.

Azhari menggambarkan seperti misalnya korban virus Covid 19 yang ada di Kenten itu kita tidak mengetahui berapa jumlah keluarganya, tetangga jadi kita kesulitan untuk informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang terpapar Virus Covid 19 ini.

Maka itu kami juga meminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan melalui layanan hot line 082184314111 atau 081271732999

“Sekalian membawa Kartu Keluarga dan keterangan baik dari Puskesmas, Klinik maupun Rumah Sakit,” disampaikannya. (Rlq)