Dilema Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri

Pendidikan

Jakarta, lamanqu.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat setidaknya ada 832 perguruan tinggi di 166 daerah yang sudah melakukan pembelajaran secara daring untuk menekan penyebaran covid-19 atau penyakit virus corona.

Selain mengubah perkuliahan tatap muka menjadi jarak jauh. Kebijakan sejumlah kampus menanggapi pandemi corona di Indonesia dan global juga berpengaruh pada kegiatan perkuliahan mahasiswa lainnya.

Seperti yang dialami sejumlah mahasiswa Kelas Khusus Internasional (KKI) di Universitas Indonesia, misalnya. Kegiatan studi mereka turut terdampak karena kebijakan kampus dan himbauan pemerintah.

Sebagai catatan, mahasiswa KKI  UI diwajibkan kuliah di luar negeri selama enam bulan hingga dua tahun. Ini merupakan syarat mutlak lulus yang ditetapkan kampus.

UI bukan satu-satunya kampus yang menerapkan program seperti ini. Hal serupa juga bisa didapati di Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada sampai Universitas Brawijaya.

Rayhan (bukan nama sebenarnya), salah satu mahasiswa Fakultas Teknik program KKI yang seharusnya melanjutkan studi ke Jepang, harus merelakan rencananya tersebut.

Padahal, ia seharusnya berangkat Rabu (25/3) pekan depan. Semua persiapan mulai dari visa, tiket pesawat, biaya hidup sampai biaya kuliah sudah dipersiapkan. Rayhan sudah menghabiskan Rp7,5 juta di luar uang kuliah, untuk berangkat ke Jepang.

“Kami sudah pikir bakal berangkat. Sampai ada surat edaran dari kampus [menyatakan kami nggak bisa berangkat]. Tapi gue[awalnya] enggak tahu itu benar apa enggak, karena gue dapetnya dari group Line sama temen-temen. Bukan dari dosen atau website resmi,” ujarnya kepadaCNNIndonesia.com, Jumat (20/3).

Dalam surat edaran tersebut, pihak kampus menyatakan mahasiswa KKI tidak boleh berangkat ke luar negeri untuk meneruskan studi. Namun tidak dijelaskan kelanjutan nasib studi mereka.

Ia pun akhirnya menghadap ke pihak kampus, untuk mencari kejelasan terkait studinya. Seharusnya mulai April nanti Rayhan dan teman seangkatannya mulai berkuliah di Tokyo, Jepang.

Dari pertemuan tersebut ia mendapat tiga opsi dari kampus.Pertama melakukan kelas onlinedari universitas yang dituju. Kedua, melanjutkan studi di semester berikutnya. Ketiga, berangkat semester ini namun mendapat sanksi dan pihak kampus tidak bertanggung jawab akan studi mahasiswa di sana.

Opsi pertama jadi pilihan paling menguntungkan. Namun sayangnya universitas yang dituju Rayhan dan teman-temannya tidak membuka kelas online.

“Kami jadi bingung juga. Berkaca daftar exchange [di universitas di luar negeri] itu enggak bisa langsung segampang itu. Prosesnya lama dan sekarang ini di luar negeri universitas sudah pada mulai perkuliahan,” ujarnya.

Opsi ketiga sudah dipastikan tak jadi pilihan untuk Rayhan. Sedangkan opsi kedua artinya ia harus telat lulus setengah tahun karena syarat lulus di kampusnya mewajibkan kuliah di luar negeri.

Hal ini sulit untuk diterima Rayhan. Pasalnya ia tak mau terus membebani orang tua. Biaya kuliahnya selama ini sudah sangat mahal, yakni bisa mencapai Rp20 juta per semester. Sejak semester awal ia sudah mengejar proses belajar supaya bisa lulus tepat waktu.

“Sekarang kita belum tahu kelanjutannya gimana. Harus mencari lagi universitas yang buka kelas online. Padahal sudah mepet banget,” keluhnya. (Net)