Ketika Popo Ali Peduli Nasib Desa

News

Muaradua, lamanqu.id – Bupati OKU Selatan (OKUS) Popo Ali., B.Com. hadir di acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020. Acara ini diselenggarakan di Gedung Dining Hall, Komplek Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Jumat (28/2). 

Selain Popo Ali, acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Se-Sumsel, Bupati/Walikota Se-Sumsel, Kapolres dan Kajari Se-Sumsel, OPD Sumsel, Kadin PMD, Inspektorat dan BKAD Se-Sumsel, Camat Se-Sumsel, dan Kades Se-Sumsel ini mengusung tema “Percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam rangka menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat”.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Nata Dirawan, S.H.,M.Si. selaku Panitia menyampaikan, rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa tahun 2020 Sumsel untuk menyikapi perekonomian global. Yang cepat atau lambat tentu akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Pemerintah tentu saja mendorong kementerian dan lembaga Pemda dan Pemdes untuk secepatnya membelanjakan anggaran yang sudah dialokasikan.

“Tujuannya untuk mengoptimalkan pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa guna menciptakan penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia yang ada di Indonesia,” jelas Nata Dirawan.

Sebagai salah satu sumber pendapatan desa, Dana Desa harus digunakan sesuai kewenangan desa, sejak 2015 pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 257,65 triliun. Dan pada Tahun Anggaran 2020 ini pemerintah juga telah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 72 triliun kepada 74953 Desa di seluruh Indonesia.

Secara khusus untuk Sumsel sejak tahun 2015 sampai dengan 2019 telah disalurkan Dana Desa sebesar Rp 9,8 triliun dan pada tahun 2020 telah dialokasikan juga Rp 2, 7 triliun untuk 2853 Desa di 14 Kabupaten/Kota.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar menyampaikan, karena majunya Sumsel itu sangat dipengaruhi oleh majunya kawasan pedesaan. Kepala desa diharapkan agar kreatif dan inovatif yang menjadi sasaran utama penggunaan Dana Desa yang pertama adalah transformasi ekonomi pedesaan.

“Saya berharap Sesuai dengan surat edaran Kementerian Desa pada penggunaan dana desa pencairan termin pertama gunakan untuk Padat Karya sesuai dengan arahan bapak presiden supaya ekonomi di Indonesia segera menggeliat konsumsinya, bisa kebutuhan konsumsi bisa dipenuhi pengangguran bisa dikurangi dan tentu harus langsung diberikan secara tunai tidak boleh ditunda. Saya juga berharap Sumatera Selatan menjadi contoh pertama dari dana desa dengan non tunai,” ungkap Abdul Halim.

Menyoal hal ini, Bupati OKUS menjelaskan bahwa dengan adanya Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, diharapkan kepada para Kepala Desa untuk memanfaatkan Dana Desa ini dengan tepat.

“Sesuai harapan Pak Presiden yang disampaikan oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar yaitu transformasi ekonomi pedesaan. Tentunya Kepala Desa di sini dituntut harus kreatif dan inovatif bagaimana mengelola dana desa sehingga membangun perekonomian di desa yang hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ia menjelaskan. (Henafri)