Bupati Muba Sampaikan LKPJ 2019 di Rapat Paripurna DPRD

News
DPRD Muba

Sekayu, lamanqu.id -Bupati Musi Banyuasin, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba tahun anggaran 2019, pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (24/2/2020).

Penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019 yang secara umum terdiri atas Arah kebijakan umum pemerintahan daerah, Pengelolaan keuangan daerah, Penyelenggaraan tugas pembantua, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja sama seluruh Anggota DPRD kabupaten Muba dalam program penganggaran, pembahasan, dan pengesahan APBD tahun 2020. Sehingga Kabupaten Muba menjadi salah satu kabupaten tercepat dalam pengesahan APBD 2020,”ungkapnya.

Dalam laporannya, Bupati Dr. H. Dodi menyampaikan secara garis besar pertanggungjawaban tahun anggaran 2019. Diterangkannya, Kabupaten Muba dengan luas wilayah 14.265,96 km² atau sekitar 15{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} dari luas wilayah provinsi Sumatera Selatan berupaya menyelaraskan visi pembangunan nasional.

Selanjutnya, Dodi menerangkan visi pembangunan Kabupaten Muba tahun 2005-2025 tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Muba nomor 9 tahun 2008 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Muba yaitu Muba maju, mandiri, dan sejahtera 2025. Adapun visi jangka menengah Kabupaten Muba tahun 2017-2022, Dikatakan Dodi adalah “menuju Muba maju berjaya 2022”.

“Sebagai upaya visi dan misi kabupaten Muba, maka dilakukan langkah langkah nyata yang diwujudkan dalam program prioritas pembangunan tahun 2019, diantaranya adalah peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan, dan peningkatan keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi,”terangnya.

Menurutnya, secara makro APBD kabupaten Muba tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan, dimana APBD tahun 2019 sebesar Rp. 4.188.639.749.990.72, dibandingkan pada tahun 2018 sebesar Rp. 3.504.978.607.000,00.

Sedangkan, khusus pendapatan daerah kabupaten Muba tahun anggaran 2019. Lanjutnya, sebesar Rp 3.688.474.554.548,24. Sedangkan realisasinya sebesar Rp. 3.941.906.469.940,88 yang terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2.86.591.522.515,54., Dana perimbangan sebesar Rp.3.103.333.197.302, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.551.981.750.123,34.

“Untuk belanja daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp.3.647.212.439.376,96 atau 90,88{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} dari target yang telah dianggarkan sebesar Rp.4.013.080.200.049,72 yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung,”terangnya.

Terakhir, Dodi menerangkan bahwa selain melaksanakan program prioritas Pemkab Muba pada tahun anggaran 2019 menerima tugas pembantuan dari pemerintah pusat serta melaksanakan kerjasama maupun kesepakatan bersama antara daerah dan kerjasama maupun kesepakatan bersama dengan instansi pemerintah maupun pihak ketiga, guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba.

Adapun tugas pembantuan yang dilaksanakan Pemkab Muba yang disampaikan Dodi, diantaranya urusan ketransmigrasian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal pengembangan kawasan transmigrasi. Urusan perdagangan dari Kementeian Perdagangan Republika Indonesia. Selanjutnya Urusan koperasi, usaha kecil dan menengah dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, dan terakhir urusan pertanian dari Kementerian Pertanian RI.

Sugondo selaku Ketua DPRD mengatakan bahwa Pembahasan Laporan LKPJ Bupati Tahun 2019 ini merupakan yang tercepat dan nantinya lebih bersinergi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba, LKPJ harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dan menjadi hal yang wajib bagi Bupati Muba untuk menyampaikan Hasil Kerjanya selama setahun terakhir.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri Anggota DPRD, Perwakilan Dandim 0401 Muba, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Ketua PA, Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Muba, dan Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Muba.