Bendera Hilang Jelang Pelantikan DPD AMPI Sumsel

News

Palembang, lamanqu.id – Pelantikan DPD Angkatan Muda Pembaharu Indonesia (AMPI) Sumatera Selatan dijadualkan Senin 24 Februari 2020. Namun, disayangkan ada pihak yang belum diketahui keberadaannya menghilangkan bendera AMPI yang dipasang oleh panitia disepanjang jembatan layang simpang Polda Sumsel. Sabtu, 23 Februari 2020.

Kepada lamanqu.id, beberapa saksi mata dari petugas lampu jalan menyaksikan pengendara mobil Hailux hitam plat merah mengambil bendera AMPI.

“Ya, sekitar pukul 12.00 WIB. Ada orang menggunakan mobil Hailux warna hitam plat merah yang mencabuti bendera di jembatan simpang Polda,” beber si petugas lampu jalan yang enggan dituliskan namanya.

Menyoal pencabutan bendera ini, Syapran Suprano selaku Ketua Panitia Pelantikan menjelaskan AMPI secara prosedur telah menyampaikan surat secara resmi kepada pihak pemerintah Kota Palembang.

“Itu artinya secara prosedur tidak ada pelangaran dengan pemasangan bendera di seluruh titik kota Palembang,” dia berkata.

Guna mengklarifikasi kejadian itu, Safran bahkan mendatangi kantor Pol PP Kota Palembang. Menurut keterangan petugas Pol PP Palembang tidak ada jadual penertiban hari Sabtu tersebut.

“Kami tidak tahu jika ada yang menertibkan bendera AMPI,” ujar petugas Pol PP itu.

Tak sampai di sana. Syafran
yang juga sekretaris DPD AMPI Sumsel juga mendatangi Pol PP Sumsel. Lagi-lagi jawaban orang Pol PP menyatakan tak ada penertiban.

“Tidak ada penertiban dalam minggu ini, dan Pol PP provinsi tidak memiliki mobil Hailux warna hitam dan tidak ada penertiban,” begitu jawaban yang diperoleh Syapran.

Tersebab itu, Syapran sangat menyesalkan hilangnya bendera AMPI ini. Ia menduga ada pihak yang sengaja membuat sabotase pelantikan AMPI dan pasca pelantikan.

“Akan kami dalami lagi mengingat besok (Senin) pelantikan sudah dilaksanakan dan di hadiri oleh Ketua Umum DPP AMPI Dito Ariotedjo,” sebutnya.

Terpisah, lamanqu.id juga menkonfirmasi Hilmin yang kini pengurus AMPI Sumsel.

“Seharusnya tidak terjadi penghilangan bendera. Itu perbuatan melawan hukum, karena AMPI telah mengikuti prosedur secara administrasi. Saya menduga ada pihak yang tidak senang dengan eksistensi kelembagaan AMPI” Hilmin berkeyakinan (AMK)