Saya Tugaskan OPD Petakan Eselon yang Dipangkas…

News

Jakarta, lamanqu.id – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan sekaligus sebagai Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Forum Sekretaris Daerah Indonesia (Forsesdasi) H. Nasrun Umar, menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Auditorium Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Dalam paparannya mengenai aspirasi daerah terhadap kebijakan pemerintah tentang pemangkasan Eselon III dan IV, Nasrun Umar mengatakan, penyederhanaan tersebut harus dimaknai sebagai faktor pendorong kinerja yang lebih baik bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk stabilitas dan kondusivitas, akselerasi atau percepatan pembangunan dan daerah.

Ia mengungkapkan, penyederhananaan birokrasi pada pemerintah daerah selain sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden RI, juga mengacu pada SE Menpan RB RI Nomor 390 tahun 2019 dan Nomor 391 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 untuk mengidentifikasi, memetakan Jabatan Eselon III, IV, dan Eselon serta melakukan penyelarasan kebutuhan anggaran atas kebijakan penyederhanaan birokrasi.

Kemudian, sesuai pula dengan Surat Setjen Kemendagri RI Nomor 130/14106/SJ tanggal 18 Desember 2019 mengenai penyederhanaan birokrasi dilakukan pada jabatan pengawas (Ess IV) yang menangani perizinan, investasi dan pelayanan publik.

“Seyogyanya pemprov akan memberikan kontribusi yang baik bagi apa yang diamanatkan Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka menunjang pembangunan nasional, untuk di Sumsel. Saya sudah tugaskan organiasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pemetaan mana-mana saja yang dimungkinkan di pangkas mana yang harus di pertahankan dengan prioritas memperhatikan surat Setjen Kemendagri RI Nomor 130/14106/SJ tanggal 18 Desember 2019, Pemprov Sumsel lakukan pada Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumsel, yakni eselon IV perizinan yang harus diisi oleh pejabat fungsional yang memiliki kemampuan dan kredibiliti yang mengelola itu,” jelasnya.

Sementara untuk rencana aksi jangka pendek terhadap implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi, lebih jauh Nasrun menguraikan, yakni melalui identifikasi dan melakukan pemetaan terhadap jabatan eselon III, IV dan eselon v yang dapat disederhanakan menimbang karakteristik jabatan yang dapat disederhanakan.

“Selanjutnya melakukan penyelarasan kebutuhan anggaran terkait dengan penghasilan pada jabatan yang terdampak kebijakan oleh penyederhanaan birokrasi, serta melakukan rapat koordinasi nasional dalam forum sekretaris daerah seluruh indonesia untuk menampung saran dan masukan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota se-indonesia atas kebijakan penyederhanaan birokrasi,” sebutnya.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H mengatakan, melalui FGD ini sebagai langkah-langkah implementasi kebijakan Presiden mengenai pemangkasan eselon III dan IV, sehingga nantinya dapat melakukan pilihan-pilihan dan tindakan secara tepat.

“Ketika nanti di pusat eselon III dan eselon IV nya tidak ada, bagaimana tata kelola yang kita lakukan itu bisa berjalan cepat tidak ada masalah hukum didalamnya. tata kelolanya tidak terganggu sehingga harapan Presiden tata kelola pemerintahan bisa berlangsung dengan baik karena motor penggerak dari tata kelola pemerintahan adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya.

Baginya, Korpri berkontribusi memastikan layanan bidang perzinan, investasi, dan pelayanan publik tetap berjalan lancar dengan baik.

Oleh sebab itu Korpri merumuskan mulai dari level makro hingga level teknis, apa yang harus dilakukan oleh para ASN setelah beralih menjadi pejabat fungsional.

“Khusus untuk di daerah-daerah di kabupaten/kota kalau eselon III juga dipangkas, itu psti akan timbul masalah karena di daerah itu kebanyakan dinasnya hanya berisi eselon II,III dan eselon IV. Kalau eselon III dan IV didaerah dipangkas maka hanya tinggal eselon II yang akan kesulitan untuk merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan hingga ke level pertanggung jawaban karena harus ada unit manajemen tertinggi dan manajemen terendah,” tambahnya

“Kalau di daerah, eselon III dipangkas itu berbahaya karena camat di daerah itu merupakan eselon III, oleh karena itu kita harus merumuskan betul kebijakan ini dari level makro hingga level tekhnis, Harini kita mensimulasikan itu bagaimana sampai ke tekhnisnya,” ucapnya. (AMK)