SPBU BBM Satu Harga di Kecamatan

News

* Bupati Muba Lobi BPH Migas

Sekayu, lamanqu.id – Pembangunan SPBU Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga yang saat ini mulai digarap di seluruh Indonesia langsung disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Bahkan, dalam waktu dekat Kabupaten Muba telah mendapatkan jatah tiga SPBU BBM satu harga dari BPH Migas untuk pembangunan di Kecamatan Plakat Tinggi, Keluang, dan Babat Toman.

Tidak berhenti sampai di situ saja. Bupati Muba berencana bakal melobi BPH Migas untuk pengusulan pembangunan SPBU BBM satu harga di setiap Kecamatan yang ada di wilayah Muba.

“Dengan adanya keberadaan SPBU BBM satu harga di tiap Kecamatan di Muba dapat lebih memudahkan kebutuhan warga, dan saat ini sedang saya usulkan kebutuhan tersebut langsung ke BPH Migas,” ungkap mantan Pimpinan Komisi VI DPR RI itu.

Kegetolan Dodi Reza mengusulkan pembangunan SPBU BBM satu harga di tiap Kecamatan di Muba tersebut juga dapat terlihat dengan diutusnya Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan Setda Muba, Yusman Srianto, didampingi Kabag Perekonomian, SDA, dan Kerjasama Daerah, Sugeng Riyadi untuk menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pembangunan Penyalur BBM 1 harga di Auditorium BPH Migas Jakarta, Rabu (29/1).

Dodi juga menambahkan Pemkab Muba berkomitmen membantu perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan akan terus menjalin kerjasama yang baik dengan Badan Usaha Penugasan dan PT. Pertamina (Persero) dalam pelaksanaan pembangunan penyalur BBM satu harga.

Sementara itu, Kepala Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar mengatakan bahwa Tahun 2020 ada 83 lembaga penyalur (SPBU) BBM satu harga yang akan dibangun di seluruh Indonesia dan berharapa Pemerintah Kabupaten berkomitmen membantu dan mempercepat segala bentuk perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Dia juga menambahkan untuk sama-sama mengawasi nantinya jalannya pelaksanaan penyaluran BBM satu harga dari penyelewengan dikarenakan BBM satu harga hanya untuk masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). (AMK)