Ingat..! Dana Desa Tanggungjawab Kades

News

Muaradua, lamanqu.id –  Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Popo Ali melantik dan pengambilan sumpah jabatan 19 kepala desa terpilih di tahun 2019 periode 2020-2026 di Aula Pemkab OKU Selatan, Senin (21/1).

Pelantikan itu dihadiri Wakil Bupati OKU Selatan Sholehin Abuasir, Ketua Tim PKK OKU Selatan Isyana lonetasari Popo Ali didampingi Wakil Ketua Tim PKK Rosita Devi Sholihin serta forum Komunikasi Pimpinan Perangkat Daerah (Forkopimda), beserta keluarga kepala desa yang dilantik.

Dalam kata sambutannya, Popo Ali mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dilantik.

“Selamat bekerja untuk 19 Kades yang barus saja dilantik. Jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” Popo Ali berpesan.

Kata Popo Ali, bagi kades yang terpilih diminta untuk menyusun Aparatur perangkat desa dan menjalankan aturan sesuai dengan peraturan yang telah dijalankan dari pemerintahan sebelumnya.

Pemerintah kabupaten dan kecamatan menunggu susunan perangkat desa yang akan disusun dari kepala desa yang baru saja dilantik. Sebab, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 yang mengatur tentang Insentif kepala desa,” dia menjelaskan.

Sambung Bupati, pembangunan harus melibatkan seluruh tokoh secara musyawarah, sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dana desa menjadi tanggung jawab kalian tanggung jawab moral, jadi pergunakanlah dengan sebaik-baiknya. Saya tak ingin melihat adanya miss komunikasi antara kepala desa dengan seluruh perangkat dan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga mangajak para Kades agar bergaya hidup sehat yang
layak seperti yang sedang digalakkan dan dicanangkan Bupati.

“Marilah kita biasakan hidup sehat dan berawal dari diri kita sendiri dan lingkungan,” pintanya.

Pun Popo Ali ikut menyoroti pentingnya hidup sehat dengan hal yang terkecil.

“Jangan buang air besar (BAB) sembarangan. Itu enggak zaman lagi,” cetusnya.

Sambung Popo Ali, bahwa pemkab OKU Sekatan akan merealisasikan mulai 2020 untuk pemberian insentif akan diberikan setiap bulannya.

“Semoga saja dari tunjangan insentif yang diberikan pemerintah kepada struktur perangkat desa. Ya, tujuannya meningkatkan pertumbuhan perekonomian di desa-desa,” tutup Popo Ali. (Tisna)