Kapolda Irjen Pol Drs Priyo Widyanto M.Si Tandatangani PKT Antara SKK Migas KKS PT.Medco 

Hukum
Pedoman kerja teknisi (PKT) , Polda Sumsel , SKK migas-KKS PT. Medco

Palembang, lamanqu.id – Penandatanganan Pedoman kerja teknisi ( PKT) antara SKK migas-KKS PT. Medco E&P Indonesia dan Kepolisian daerah Sumatera Selatan, Senin (9/12) bertempat di Ballroom hotel Arista.

Penandatanganan Pedoman kerja teknis oleh Kepolisian daerah Sumatera Selatan ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto M.Si dan SKK Migas- KKS PT.Medco E&P Indonesia ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas M.Atok Urrahman

Kapolda Sumsel dalam sambutannya mengatakan Polri sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat juga memiliki tugas dan peranan dalam menjaga stabilitas dan keamanan pada objek- objek vital nasional (Ovitnas).

Hal ini sudah diamanat kan pada keputusan Presiden nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berkewajiban memberikan bantuan pada objek vital nasional.

Selanjutnya dikatakan kegiatan ini juga merupakan wujud nyata kemitraan Polri sebagai mana tercanang dalam 7 program prioritas Kapolri yaitu penguatan program Polri yang Promoter menuju Indonesia Maju.

Diantaranya adalah penguatan sinergi polisional sehingga kerjasama antara SKK migas dengan Polda Sumsel tentang satuan tugas pengamanan diwilayah PT.Medco E&P Indonesia perlu dilakukan.

Sementara itu Deputi dukungan bisnis SKK migas mengharapkan rekan-rekan di Kepolisian dan stakeholder untuk terus bersinergi membangun kerjasama di bidang pengamanan objek vital nasional hulu migas sehingga tercipta rasa aman bagi para pelaku industri hulu migas yang akan meningkatkan iklim investasi di masa mendatang.(ari)