Dishub Palembang Bakal Tertibkan Parkir Liar

News
juru parkir , Parkir liar

Palembang, lamanqu.id – Kegiatan Sosialisasi Sistem Perparkiran di Kota Palembang digelar di Hotel Beston Kota Palembang, Kamis 24 Oktober 2019

Hadir dalam acara Sosialisasi ini Asisten ll Pemerintah Kota Palembang Shita Raharja, Kabid Keselamatan Dishub Kota Palembang H. Zulkipli ST MT, Satlantas Kota Palembang sebagai narasumber juga 100 juru parkir dikota palembang yang turut hadir.

Usai pembukaan Sosialisasi H. Zulkifli ST MT selaku Kabid Keselamatan Dishub Kota Palembang saat diwawancarai mengungkapkan, kegiatan hari ini adalah melakukan kegiatan sosialisasi juru parkir. Karena hanya inilah kesempatan untuk memberikan himbauan kepada semua juru parkir yang ada di Kota Palembang.” Bahwa parkir itu sesuai dengan Perda untuk kendaraan roda 4 kena tarif parkir 2000 rupiah dan untuk kendaraan roda 2 dengan tarif biaya parkir 1000 rupiah ditempat tertentu,” ujarnya.

Dia menuturkan, masih banyak nya juru parkir yang meminta melebihi aturan yang sudah berlaku ada juga juru parkir pada saat kendaraan masuk juru parkirnya tidak ada dan pada saat kendaraan akan keluar juru parkirnya baru datang.

“Kita menghimbau kepada juru parkir untuk menjaga kebersihan kita juga akan memberikan kelengkapan seperti sapu dan penyerok sampah gunanya untuk menjaga kebersihan,” katanya.

“Kita juga akan melakukan penertiban parkir liar. Sekarang pun sudah berjalan sudah terlaksana razianya sesuai dengan harapan Kepala Dinas kita yang baru ini akan kita buat mobile keliling sesuai dengan pengaduan masyarakat yang mana adanya penarikan retrebusi parkir yang melebihi Perdanya,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, juga akan memasang Spanduk himbauan tarif parkir yang sesuai dengan Perdanya. ” Jika ada yang melepaskan spanduk himbauan ini akan kita tidak tegas dan akan kita laporkan kepihak kepolisian dan kita cabut surat izinnya,” tegas zulkifli

Zulkifli sangat menyambut baik sekali adanya sosialisasi juru parkir. “Kami akan mengusulkan untuk juru parkir sesering mungkin diberikan penyuluhan khusus, dari kami didinas perhubungan dalam 1 tahun kami mememberikan 3 kali dalam setahun penyuluhan terhadap jukir. Untuk setoran sendiri jukir langsung kepemerintah kota melalui kolektor kebendaharawan jadi jangan sampai menginap uangnya,” pungkasnya. (Yanti)