Program BPNT di Muba Tutup Celah Penyalahgunaan Beras Raskin

News
BPNT , PKH

* Penerima PKH Belum Terima BPNT Segera Lapor Dinsos Muba

Sekayu, lamanqu.id – Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin terus dimaksimalkan Bupati Muba Dodi Reza dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi. Program-program pengentasan kemiskinan juga dimasukan ke setiap OPD di Pemkab Muba.

Salah satunya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Muba 2019 yang beberapa waktu lalu telah dilaunching oleh Dinsos Muba.

“Memang dengan perubahan sistem penyaluran Raskin ke BPNT banyak pihak yang tidak nyaman karena selama ini oknum bisa menyalahgunakan beras tersebut, tapi dengab BPNT penyimpangan oleh oknum akan tertutup,” ungkap Plt Kadinsos Muba, Ahmad Nasuhi.

Dikatakan Nasuhi, pemberian bantuan taskin menjadi BPNT, berbasis Data Penerima Raskin untuk di Muba sebanyak 36.000 KK, kartu ATM yang sudah siap sebanyak 18.000 Kk (kartu ATM PKH), dan untuk penerima di luar PKH 16.000.

“Kartu ATM-nya di proses oleh BRI. By name By Adrees dan sampai saat ini belum ada penambahan data penerima terbaru,” tegasnya.

Lanjutnya, kalau ada pemegang Kartu ATM PKH yang tidak menerima BPNT agar segera melapor kepada pendamping PKH terdekat.

“Untuk kartu ATM BPNT yang di cetak oleh BRI sekarang sedang dalam proses jadi yang sudah bisa dibayarkan saat ini utk pemegang kartu ATM PKH per bulan bantuan Rp110 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza melalui Sekda Muba mengatakan Pemkab Muba mewajibkan kartu ATM KPM tersebut untuk di-handle oleh kalangan ibu-ibu. “Ibarat Kementerian, emak-emak itu Kementerian Dalam Negeri. Jadi, keuangan keluarga dapat dikelola secara benar dan tepat,” terangya.

Apriyadi menyebutkan, ke depan BPNT ini akan dikembangkan dengan tidak hanya fokus dengan bantuan berupa beras.

“Ke depan, kita akan modifikasi peruntukannya jadi lebih bervariasi tidak hanya beras, jadi emak-emak bisa banyak pilihan kebutuhan pokok sesuai kebutuhan,” pungkasnya.