KLKH Segel PT. DGS dan PT. SUJ, Ini Kata Walhi Sumsel

News
Karhutla , KLKH , PT. DGS , PT. SUJ , Walhi Sumsel

Palembang, lamanqu.id – Korporasi pemegang konsesi, PT. Dinamika Graha Sarana (DGS) dan PT. Samora Usaha Jaya (SUJ) kini disegel KLKH semenjak Kamis, 03 Oktober 2019. Dua korporasi tersebut berlokasi di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan penyumbang kabut asap di Sumatera Selatan.

Direktur Eksekutif Walhi Provinsi Sumsel M Hairul Sobri saat di hubungi lamanqu.id menuturkan data analisa selama tahun 2019 berdasarkan analisa yang dilakukan WALHI Sumsel, di tahun 2019 ini (hingga awal Oktober) pada konsesi perusahaan tersebut terdapat 143 Hotspot dengan Confidence (tingkat kepercayaan) di atas 70{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460}. Sabtu, 05/10

Dia jelaskan bahwa Kamis, 03 Oktober 2019 kemarin KLHK telah menyegel areal PT. Dinamika Graha Sarana (DGS). “Tentu harapan kita semua harus ada sanksi yang tegas untuk korporasi pelaku pembakaran hutan dan lahan”, ucap pria yang akrab disapa Eef ini.

Lebih lanjut Eef menuturkan Walhi Sumsel melihat ada hal tidak seimbang dan adil cara pemerintah menangani Karhutla ini. Buruknya lagi rakyat kecil dijadikan tumbal atas kejahatan korporasi pemegang konsesi.

“Cabut izin perusahaan agar memberikan efek jera bagi penjahat lingkungan, pemerintah harus berhenti “memanjakan” pengusaha industri ekstraktif skala besar yang selama ini mengkambing hitamkan petani kecil yang bertahan mengelola lahannya yang luasnya tidak seberapa dibandingkan luas izin perusahaan yang terbakar’, tegas Eef.

“Kita kawal dan awasi bersama, jangan sampai korporasi pembakar hutan dan lahan luput dari penegakan hukum dan tanggung jawabnya karena mengakibatkan bencana kabut asap di Sumatera Selatan”, pungkasnya.(asj)