Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenpan RB Sosialisasikan Aplikasi Lapor

News
Aplikasi Lapor , Kemenpan RB , pelayanan publik

Palembang, lamanqu.id – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya, Ombusman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota, Palembang, Ristekdikti dan Kantor Staf Presiden menggelar kegiatan Lapor Goes To Campus berlangsung di Aula Gedung Universitas Sriwijaya, Kamis (26/9/2019).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof. Dr. Diah Natalisa mengatakan, kegiatan hari ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan Kemenpan RB bekerja sama dengan banyak pihak, dalam rangka untuk lebih mensosialisasikan aplikasi “Lapor”.

Aplikasi Lapor ini merupakan dimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya. Pasalnya, seringkali pada saat masyarakat menyampaikan mau komplain pertama mereka nggak tahu harus kemana atau bisa juga kalau mereka melapor belum tentu dapat ditindaklanjuti dengan baik selama ini, ” ujarnya.

Lebih lanjut Diah menjelaskan, pengelolaannya ini diamanahkan kepada Kemenpan RB. Jadi itulah yang dilakukan dan pihaknya sentu sudah setelah diberikan amanat berusaha untuk dapat mensosialisasikan yang menyebarluaskan dan juga supaya penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dari hasil evaluasi kami ternyata dari lebih 1,6 juta masyarakat yang melapor sejak 2012 sehari itu lebih dari 450 rata-rata laporan yang masuk mayoritas ini adalah masyarakat,” ucapnya.

“Memang penggunaan menggunakan teknologi informasi ada yang pakai SMS ada media sosial dan alhamdulillah saat ini juga kita sudah melauncing penggunaan lapor dengan mobile jadi lebih mudah bagi masyarakat untuk melapor,” tambahnya.

Tahun ini, lanjut Diah, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi Lapor ke kampus, memang sengaja untuk mengajar adik-adik mahasiswa untuk juga dapat lebih mensosialisasikan dan mengajak juga masyarakat lainnya untuk dapat menggunakan lapor ini. Sosialisasi Lapor Goes To Campus sendiri sudah kita laksanakan di tiga kota, Semarang bekerjasama dengan Universitas Diponegoro dan juga TPS yang ada di sana selanjutnya Minggu lalu kita laksanakan di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bekerja sama tidak dengan di situ dan hari ini kita laksanakan di Universitas Sriwijaya kali ketiga dilaksanakan di Unsri.

“Pesertanya tidak hanya dari Unsri tapi juga berbagai PTN PTS yang ada di sini. Termasuk masalah pendidikan masalah di Dukcapil apa itu sangat dinamis tergantung terhadap apa ya permasalahan-permasalahan yang ada saat ini masih mendominasi pendidikan masalah,” bebernya.

Diah menuturkan, masyarakat yang melapor itu tidak selamanya mereka komplain ada yang menyampaikan aspirasi atau juga ada yang bertanya karena mungkin miskomunikasi atau kurang informasi jadi banyak yang tanya, bagaimana misalnya permasalahan Prodi atau misalnya di dukcapil itu masalah KTP kebanyakkan.

“Sebenarnya kami kan juga punya perwakilan dalam hal kerjasama, jaringan inovasi pelayanan publik termasuk juga untuk lapor, Ditiga daerah selain di Palembang di Jawa Timur satu lagi di Sulawesi Selatan. Mereka juga sudah melakukan berbagai kegiatan termasuk di Palembang ini mereka juga sudah membentuk awan lapor diri mensosialisasikan tidak hanya untuk mahasiswa tetapi juga untuk adik-adik pelajar,” urainya.

“Intinya adalah kita ingin mensosialisasikan bahwa selama ini kan budaya kita nih kalau dikritik tentang kan salah kita salah besar padahal sebenarnya dalam undang-undang pelayanan publik undang-undang nomor 25 tahun 2009. Partisipasi masyarakat partisipasi publik itu sangat diharapkan oleh karena itu dengan mendapatkan masukan mendapatkan saran ataupun kritik seharusnya ini justru menjadi ruang kita untuk perbaikan.

Harus berterima kasih menjadi ruang bagi kita untuk menyelenggarakan publik. Maksudnya untuk melakukan perbaikan, harapan kita sebenarnya tujuan amanah Undang-Undang bahwa semakin lama menjadi semakin baik. Sehingga masyarakat menjadi semakin puas tanpa adanya masukan dari masyarakat kita mungkin merasa nggak ada, masalah sudah baik tapi tentu ini akan berbeda kalau kita melihat dari sebuah sisi bagi kami di Kemenpan tentunya masukan-masukan ini sangat penting dalam rangka membuat kebijakan publik sesuai dengan sebenarnya,” pungkasnya. (Yanti)