BNN Sumsel Amankan 20Kg Sabu dan Ekstasi 18.800 Butir

Hukum
BNNP Sumsel , ekstasi , narkoba , Sabu

Palembang, lamanqu.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel berhasil mengukap peredaraan narkoba di Palembang dengan barang bukti 20 kg sabu dan 18.800 butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan transaksi narkoba pada Senin kemarin lokasi di Simpang empat lampu merah fly over bandara.

Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi ini diamanakan dari seorang kurir. Menurutnya jumlah dari barang dari satu tas koper berupa 20 bungkus sabu, dimana masing-masing bungkus seberat 1 kg sabu. Jadi ada sebanyak 20 kg sabu. Sedangkan ada 4 bungkus besar pil ektasi dan 4 bungkus kecil dihitung ada sebanyak 18,800 butir. Barang ini diduga berasal dari Malaysia dan akan di edarkan disini,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya Selasa (27/8/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, sekitar 3 mingguan lalu akan ada transaksi di bawah flyover di dekat Simpang 4 KFC Simpang bandara SMB II. Akhirnya ada mobil Daihatsu yang di curigai.

“Setelah diparkir kunci mobil diletakkan di bawah ban. Kemudian ada yang mengambil mobil tersebut. Lalu di bawa ke hotel. Lalu setelah itu berputar-putar di palembang. Kemudian parkir kembali di KFC bawah Flyover. Ditinggalkan oleh pengemudi tersebut. Tidak lama ada pengemudi awal kemudian dilakukan penangkapan,” katanya.

“Pelaku berinisial MK hanya suruan dari S yang saat ini sedang buron. Pihak kami akan mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (Yanti)