Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Hukum
pembunuhan , taksi online

Palembang, lamanqu.id – Otak pembunuhan Sofian supir taksi online yang terjadi beberapa bulan lalu akhirnya ditangkap pihak kepolisian daerah (Polda) sumatera selatan (Sumsel) ditempat persembunyiannya, penangkapan terhadap DPO Polda Sumsel ini dilakukan di kebun karet di daerah muara dua Kabupaten Ogan Komring Selatan (OKUS).

Akbar mengakui perbuatannya dan mengakui menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap Sofyan,” Iya saya pelaku utama, saya dan Frans yang merencanakan semuanya sampai menyiapkan alat,” kata Akbar saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara Polda Sumsel, Rabu (21/8/2019).

Akbar mengatakan,” saat itu saya tidak memiliki uang, saya bersama Frans pun merencanakan aksi perampokan dan pembunuhan saat masih di Musi Rawas Utara (Muratara)
Kami kan tinggal di sana, jadi semuanya sudah direncanakan, Besoknya kami berangkat ke Palembang kemudian mencari sasaran,”ungkap Akbar.

Saat menjalankan aksi kami tidak menargetkan Sofyan, kami menggunakan aplikasi taksi online, saat memesan didapat secara acak sesuai pesanan di aplikasi, waktu itu saat memesan didapat atas nama Sofyan.

Setelah mendapatkan target kemudian para pelaku melangsungkan aksi yang sudah di rencanakan, usai melakukan aksi kejinya, para pelaku menjual mobil korban seharga Rp 23 juta di wilayah Muaro Jambi, hasil menjual mobil korban, kemudian uangnya dibagikan dengan masing-masing mendapatkan Rp 5,3 juta.

“Saya dapat Rp 5,3 juta, uangnya dibagi empat orang. Ada sisanya untuk modal saat beraksi itu, dengan membawa uang itu, saya pun kabur ke berbagai wilayah di Sumatera Selatan, terakhir menetap di Muara Dua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ada empat lokasi tempat saya kabur, terakhir saya menetap di Muara Dua, anak dan istri saya disana semua tinggal, kami berkebun,” ungkap Akbar dengan raut wajah meringis menahan sakit.

Akbar sendiri diketahui ditangkap Unit III Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di Ogan Komering Ulu Selatan, dia harus ditembak karena mencoba kabur ketika dibawa ke Mapolda, tegas Kanit III, Kompol Junaidi.