4 Laporan Demokrat Dari Kabupaten dan Kota Bawa Sengketa Pemilu ke MK

News
Mahkama Konstitusi (MK). , Partai Demokrat Sumsel

Palembang, lamanqu.id – Usai pelaksanaan Pemilu 2019, Partai Demokrat Sumsel merupakan salah satu partai yang membawa sengketa pemilu ke Mahkama Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, H Ishak Mekki, pada saat menghadiri acar buka bersama di rumah Wakil Ketua DPRD Sumsel fraksi Demokrat, Chairul Matdiah, Minggu (26/5/2019) malam.

Ishak Mekki mengatakan, jika memang ada caleg yang membawa sengketa perselisihan suara ke ranah MK. “Kita sudah terima Laporan, ada 4 laporan yang masuk ke MK, itu semua dari kabupaten /kota. Untuk di provinsi tidak ada yang ke jalur MK,” ujarnya.

Dia menambahkan, yang membawa perselisihan ke ranah Mahkamah partai ada 1, namun ini baru sebatas laporan yang diterima. Untuk lebih jelas nanti setelah persidangan baru bisa diketahui.

“Untuk mahkamah partai tetap akan kita fasilitasi, kita lihat apakah memang benar-benar ada kecurangan atau hanya permasalahan administrasi saja,” pungkasnya. (Yanti)