Ketua DPRD Menghimbau Kenaikan PBB Perlu di Tinjau Ulang

News
Kenaikan PBB di Palembang , Ketua DPRD kota Palembang , PBB

Palembang, lamanqu.id – Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) yang beberapa hari dikeluhkan masyarakat karena mengalami kenaikan yang sangat tinggi membuat Iwan Darmawan Selaku Ketua DPRD kota Palembang buka suara.

Ditemui diruangan kerjanya, Darmawan membenarkan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palembang, Ia juga sudah menerima keluhan dari beberapa RT, RW dari warga, yang mengadukan kenaikan PBB yang dirasa memang cukup drastis.

” menurut info kenaikan tersebut dari 400 ribu menjadi 2 juta, kan banyak PNS yang pensiun, TNI yang Purnawiran, dan banyak lagi Masyarakat maaf ngomong ada yang buat sertifikat rumah saja belum bisa” bebernya.

Menurutnya, dalam melakukan kenaikan pajak, Pemerintah Kota Palembang khususnya Dispenda melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kemudian kenaikan – Kenaikan pajak tersebut dilakukan secara bertahap.

Ia juga mengatakan, jika ada keluhan dari masyarakat dan mengharapkan keringanan biaya, maka Pemerintah Kota Palembang harus menerima keluhan itu dan melakukan peninjauan ulang.

” Saya selaku pimpinan DPRD kota Palembang menghimbau, harusnya Dispenda sosialisasi terlebih dahulu, boleh menaikkan tapi harus melalui analisa dan kajian-kajian atau khusus daerah – daerah tertentu saja. Lihat juga kondisi perekonomian masyarakat dan semoga tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya. ( mahameru )