OPD Masih Banyak Belum Tahu Pentingnya Arsip

News
Kearsipan , Pemprov Sumsel

Palembang, lamanqu.id – Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel menggelar Rakor Kearsipan se Provinsi Sumsel 2019 di hotel Harper, Jumat (12/4/2019). Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Dra Hj Septiana Zuraida SH MSi berharap OPD dapat mengelolah arsip dengan baik dan benar.

Septiana Zuraida mengatakan, rakor ini diikuti rakor kearsipan se Sumsel Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BUMN, ormas dan PerguruN Tinggi.Rakor ini mensinergikan aturan Perundang-Undangan, sinkronisasi antara pusat, provinsi dan kabupaten dan kota untuk mengetahui fungsi arsip.

Evaluasi saat ini, untuk Sumsel belum seperti apa yang diharapkan, karena OPD banyak yang belum tahu tentang bagaimana pentingnya arsip,” ujarnya.

“Setiap gerakan pemerintahan pasti dengan administrasi, ada arsip tertinggal.
Arsip itu banyak, arsip sejarah misalnya kegiatan Sea Games, Asian Games dan lainnya,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini diperlukan komitmen pimpinan tertinggi bagaimana menyikapi hal ini harus dilaksanakan OPD.

“Mereka sudah mengarsipkan tapi tidak tahu mengelolah arsip. Arsip negara ada dua aktif dan in aktif. Kalau bisa dimusnakan ya dimusnahkan. Arsip aktif arsip yang frekuensiv penggunaannya masih tinggi, misalnya mengenai keuangan. Kalau penggunaannya berkurang itu in aktif. Jadwal Retensi Arsip (JRA) itu ada kategori yakni permanen, bisa dipindahkan ke digital dan terkahir dimusnahkan apabila tidak berguna lagi,” bebernya.

Untuk arsip yang dimusnahkan, lanjut Septiana, ada tim pemusnahan yakni Kejaksaan, Kepolisian, Menkumham dan lainnya. Mereka yang menentukan dimusnahkan atau tidak. “Untuk arsip vital tidak bisa digantikan,” ucapnya.

“Yang paling hebat Sumsel arsip punya lembaga kearsipan sendiri. Pemprov Sumsel mampu mendukung lembaga arsip. Setiap apapun yang dilakukan harus ada arsipnya. OPD harus mengklasifikasi arsip aktif dan in aktif, dan bisa mengelolahnya,” pungkasnya. (Yanti)