Antisipasi Jukir Liar, Dishub Akan Keluarkan Id Card

News
Dishub Palembang , Jukir Liar

Palembang, lamanqu.id – Juru parkir di kota Palembang akan segera diberi id card yang disertai barcode dan surat tugas. Hal tersebut bertujuan untuk menganrisipasi jukir liar yang meresahkan pengendara.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang Marta Edison dalam acara Sosialisasi Peningkatan Koordinasi dalam Pengembangan Perparkiran di Kota Palembang 2019, di The 101 Palembang Rajawali, Rabu (10/4/201).

Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap para juru parkir. ” Kami juga bersinergi dengan tim Jatanras Polda Sumsel dan pihak terkait dalam melakukan pengawasan ini,” ujarnya.

Marta menjelaskan, ada 700 titik parkir di kota Palembang. Dengan empat wilayah zona parkir. Untuk zona utara di sepanjang daerah Sukarami, Alang-Alang Lebar, Kemuning. Sedangkan zona barat di Ilir Barat 1, Ilir Barat 2, Bukit Kecil, dan Gandus. Kemudian di zona selatan, wilayah Seberang Ulu 1 dan 2, Jakabaring, Kertapati, dan Plaju. Dan zona timur, wilayah Ilir Timur 1 dan 2, Kalidoni.

“Para juru parkir ini nanti akan diberikan baju seragam khusus juru parkir, id card yang disertai barcode, dan surat tugas. Ini bertujuan untuk meminimalisir juru parkir liar,” katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap juru parkir bagaimana pelayanan terhadap pengguna kendaraan. “Satu titik area parkir akan dikelola oleh satu juru parkir dan dua asisten juru parkir,” pungkasnya.(Yanti)