2500 Milenial Sumsel Jadi Tersangka Narkoba, Polda Gencar Dalam Pencegahannya

Hukum
Milenial sumsel , narkoba , Polda Sumsel

Palembang, lamanqu.id – Berdasarkan data dari Polda Sumsel dari 3.000 tersangka narkoba sebanyak 75 persennya adalah kaum milenial. Oleh sebab itu, Polda Sumsel gencar melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, acara ini membahas beberapa hal yang disampaikan dengan kaum milenial yakni topik anti narkoba, hoaks, pornografi dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ini kegiatan sangat positif di Sumsel. Kita harus sadar bahaya hoaks, itu harus dicek kebenarannya,” ujarnya dalam acara HUT ke 39 Yayasan Kemala Bhayangkari dengan tema Generasi Milenial “Katakan Tidak Untuk Narkoba, Hoaks, Pornografi dan Kekerasan ” Milenial Hebat Indonesia Hebat di RM Sri Melayu, Selasa (12/3/2019)

Zulkarnain menuturkan, khusus narkoba tadi ada pemusnahan 8 kg lebih, dan pelakunya kaum milenial 20-30 tahun. Kaum milenial rentan ancaman peredaran narkoba, pornogorafi, kekerasan dalam rumah tangga. “Sebagai contoh membully itu termasuk kekerasan verbal,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Parman menuturkan, pihaknya melakukan upaya untuk menangkapan lebih banyak lagi terhadap pelaku narkoba.Sebagai contoh tangkapan 40 kg beberapa waktu lalu, itu kerjasama dengan Polda Metro.

“Kita palembang salah satu transit narkoba, sebelum masuk Lampung pintu gerbang ke Pulau Jawa,” bebernya.

Menurutnya, peredaran narkoba di Sumsel banyak. Sejauh ini, pabrik tidak ada. Sumsel merupakan tempat singgah.

Terkait sosialisasi ke pelajar. Karena penyalahgunaan kaum milenial banyak. Kita antisipasi, karena berdasarkan data 3000 tersangka, 2500 dari kaum milenial atau sekitar 75 persen tersangka.

“Kita tekankan bahaya pengguna narkoba hingga kalangan pelajar,” pungkasnya. (Yanti)