Imigrasi Kelas II TPI Muara Enim Teken MoU dengan Kominfo Guna Keterbukaan Informasi Publik

News
Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim , Keterbukaan Informasi Publik , Kominfo Muara Enim

Muara Enim, lamanqu.id – Dalam rangka menyebarkan informasi terkait keimigrasian kepada masyarakat agar dapat disajikan dengan baik, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim menjalin kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muara Enim.

Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Telmaizul Syatri dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi yang disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kamis (28/02/2019).

“Kita berharap melalui MoU ini, dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dengan Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kominfo Muara Enim dalam hal penyampaian informasi terkait imigrasi kepada masyarakat,” tutur Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Telmaizul Syatri dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani mengatakan di era industri 4.0 atau four point zero informasi yang disampaikan harus akurat dan baik, terutama mengenai keimigrasian. Sehingga bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

“Kita berharap MoU seperti ini bisa diikuti oleh dinas atau instansi lain. Sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa sampai dengan baik,” harapnya.