AKBP Dr. Rusman: Hoax Harus Dicegah Dengan Kecerdasan Dalam Gunakan Medsos

Hukum
AKBP Dr.Rusman , Fenomena Hoax , hoax

Bandung, lamanqu.id – Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Perwakilan Jawa Barat dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jawa Barat melaksanakan kegiatan Seminar dengan Tema , ” Kupas Tuntas Fenomena Hoax dalam sudut pandang Neuroscience, Psikologi, dan Cyber crime”,
Sabtu (23/2/2019).

Seminar ini sendiri mengambil tempat di Dinas Psikologi Angkatan Darat, Dago, Bandung Jabar

Acara seminar dengan bertujuan membuka wawasan tentang perilaku Hoax ini, dilakukan dengan pendekatan Neiroscience, yaitu melihat dinamika psikologi dari perilaku Hoax itu sendiri.

AKBP Dr.Rusman dalam paparannya menjabarkan bahwa Hoax merupakan upaya untuk menyebar luaskan berita atau informasi bohong, atau tidak benar kepada penerima, pendengar, atau publik.

“Oleh karena itu agar mempercayai bahwa info atau berita yg disebarkan tersebut benar, bila dilakukan secara masif akan dapat mempengaruhi psikologi penerima” tutur Rusman.

Hoax perlu dicegah, dengan cara pahami dan cerdas dalam menggunakan Media sosial“, Jelasnya.

Rusman menjelaskan, “bila Hoax mengandung unsur propaganda, ujaran kebencian, penghinaan,yang dapat dan merusak kesatuan dan kesatuan, dapat diproses Pidana, dikenakan UU No 19 tahun 2016.”.

“Oleh karena nya agar kita tidak jadi korban atau pun pelaku penyebar hoax, tahan diri, baca tuntas, analisa rasional tidak info tersebut, apa dampaknya, sebelum menyebarkannya”, papar dia.

Turut hadir dalam acara itu sebagai Jesse A Monintja MA, Psy, Drs Hatta Albanik ,Mpsi, dan para Psikolog yang tergabung dalam HIMPSI Jabar ditambah sejumlah 250 Peserta Mahasiswa Fakultas Psikologi yang ada di Jawa Barat.