LBH Palembang – YLBHI Gelar Workshop, Negara Masih Gantung Soal Dana Bantuan Hukum

News
2018 LBH Palembang Tangani 50 Kasus , Didominasi Masalah Buruh dan Kekerasan Rumah Tangga , hari HAM internasional

Palembang, lamanqu.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI ) melalui LBH Palembang menggelar seminar dan workshop dengan tema Membangun Jaringan Organisasi Bantuan Hukum yang Berkualitas di Sumsel, bertempat The Zuri, Senin (10/12/2018).

Narasumber yang juga Dekan Fakultas Hukum Unsri Febrian mengatakan, masalah bantuan hukum ini menjadi persoalan dunia. Ada peranan negara untuk melakukan program bantuan hukum. “Hari ini memperingati hari HAM internasional. Kegiatan ini upaya memberikan jaringan dan kualitas yang lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, harus ada take and give organisasi dan penyumbang dana. Mengenai bantuan dana dari Pemda harus ada payung hukum soal legalitas, besaran dana, dan teknis pemberian bantuan. Itu Belum clear, usulan besaran dana bantuan hukum dari Kemenkum HAM dan yang ditetapkan Kemenkeu. “Jadi acuan bantuan dana di Pemda itu belum clear. Apalagi bantuan hukum ini kewajiban masih flaktuatif saja,” katanya.

Febrian menjelaskan, visi dan misi kepala daerah adalah keadilan hukum. Namun Jumlah bantuan anggaran dari Pemda itu masih kecil. Padahal semakin besar jumlah penduduk harusnya anggaran untuk bantuan hukum juga semakin besar.

“Saya perhatikan, sebaran di kabupaten itu belum merata anggaran bantuan, harus ada peranan negara yang lebih membesarkan anggaran. Kalau tidak bagaimana bantuan hukum ini berkualitas. Kurang anggarannya, bagaimana mau berkualitas. Lembaga bantuan hukum ini butuh biaya untuk eksis,” bebernya.

Lebih lanjut Febrian menerangkan, kalau bicara jaringan, untuk penetapan pembiayaan belum keluar dari Kemenkeu. Dana yamg kecil tidak mampu menunjang persoalan hukum yang semakin besar. “Penduduk banyak, masalah semakin meningkat. Kelemahan-kelemahan ini dicarikan solusi. Negera lebih aktif soal pembiayaan bantuan hukum ini, ” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Operasional LBH Palembang Taslim mengatakan, acara hari ini adalah agenda kerja LBH Palembang dibantu YLBHI.

Program ini dilaksanakan dalam memperingati hari HAM internasional. “Kita ingin membangun jaringan bantuan hukum agar lebih meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat, ” katanya.

Taslim mengungkapkan, pembiayaan bantuan hukum pihaknya mendapatkannya dari Kemekumham dan Pemkot Palembang.

“Sepanjang tahun ini, kita memberikan 50 bantuan hukum kepada masyarakat. Mulai dari masalah pidana, perdata, buruh. Namun persoalan yang paling mendominasi adalah masalah buruh dan kekerasan rumah tangga,” pungkasnya.