RAPBD 2019 Tembus 9,7 Triliun Disetujui DPRD Sumsel

News
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2019 , Gubernur Sumsel H Herman Deru , rapat paripurna DPRD Sumsel , Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya

Palembang, lamanqu.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda pendapat akhir Gubernur Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2019, Kamis (29/11/2018).

Rapat dipimpin Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel dan di hadiri Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Holda mengatakan, setelah dilakukan pembahasan RAPBD 2019 Provinsi Sumsel oleh badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran pemerintah daerah provinsi Sumsel dan pembahasan komisi-komisi dan mitra kerja dapat di sampaikan estimasi dalam RAPBD tahun anggaran 2019 di rencanakan sebesar Rp9.713. 473.244.482.25 dengan rincian :

1. Pendapatan

.a. Pendapatan Asli Daerah Rp.3.329.244.876.962,25

b. Dana Perimbangan Rp6.235.428.531.000,00

c. Lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 96.250.238.00000

Jumlah Pendapatan Rp 9.660.923.645.962,25

2. Belanja

a.Belanja Tidak langsung Rp6.661.159.295.321,25

b. Belanja Langsung Rp 3.052.313.949.161.00

Jumlah Belanja Rp 9.713.473.244.482,25

Defisit Rp 52.549.598.520

3. Pembiayaan

a. Penerimaan Pembiayaan Rp52.549.598.520,00

b. Pengeluaran Pembiayaan

Jumlah Pembiayaan (Surplus) Rp 52.549.598.520,00.

Holda berharap kepada Sekda Sumsel agar menempatkan aparatur sipil negara yang berkualitas dan berdasarkan disiplin ilmu dalam organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibutuhkan. Tujuannya agar OPD dalam penggunaan dan penggunaan APBD tahun anggaran 2019, baik belanja langsung dan belanja tidak langsung dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku.

Holda menuturkan, perlu upaya proporsional dan terarah bagi pemanfaatan pemberdayaan setiap badan usaha milik daerah atau BUMD yang ada dalam Pemprov Sumsel sehingga peran dan kontribusinya dalam maksimal dan terimplementasi secara nyata dalam meningkatkan perekonomian provinsi Sumsel. Terkait penambahan alokasi anggaran dalam OPD Dinas Perhubungan sesuai dengan surat dinas perhubungan tanggal 18 November 2018 tentang usulan penambahan anggaran pada PT ASDP tahun 2019 dan surat Gubernur Sumsel tanggal 28 November 2018 yang ditandatangani Wagub Sumsel perihal pergeseran belanja tidak langsung ke belanja langsung pada APBD 2019 untuk anggaran operasional pelabuhan laut Tanjung Api Api sebesar Rp 3 miliar dapat di belanjakan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Perhubungan.

“Anggaran untuk sektor kesehatan sesuai undang-undang adalah 10 persen dari APBD , hasil penilaian dari APBD tahun 2019 sektor kesehatan baru mencapai sekitar 4 persen, hal ini agar menjadi perhatian kita semua. Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel dapat memahami dan meyetujui terhadap RAPBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 dengan beberapa saran dan pendapat yang sudah dikemukakan,” katanya.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penandatanganan Keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019. Untuk selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi, sehingga pada dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-Komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra OPD/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Herman Deru mengungkapkan, catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap Komisi dalam laporannya, akan pihaknya tindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019.

Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda pendapat akhir Gubernur Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2019 telah selesai.