Ombudsman Sumsel Akan Kawal Penerimaan CPNS 2018, “Laporkan Jika Ada Indikasi Kecurangan!”

News
Ombudsman Sumsel kawal penerimaan CPNS 2018 , Peneriaam CPNS 2018

Palembang – Maraknya kecurangan dan penipuan yang terjadi dengan memanfaatkan momen penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) membuat Ombusdman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sumatera Selatan merasa perlu mengawal jalannya proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

“kami anggap perekrutan penerimaan ASN tahun ini perlu dikawal. Sebab, banyak oknum yang mengaku mampu memasukan dan memperlancar masuk menjadi pegawai ASN dengan syarat meminta sejumlah imbalan baik berupa uang maupun yang lainnya,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, Selasa (02/10).

M. Adrian menungkapkan perlunya pengawasan dalam proses penerimaan ASN ini didasari atas pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, meskipun sudah ada perbaikan yang cukup baik tapi tidak menutup kemungkinan celah kecurangan akan terjadi, seperti kita ketahui bersama pada proses penerimaan CPNS sangat kental dengan praktik kecurangan, kolusi dan nepotisme. Selain itu, marak juga tindakan dengan modus penipuan.

Ditambahkan Koordinator Pengawasan CPNS Tahun 2018 Ombudsman Sumatera Selatan,.Sdr. Hendrico.,SH, sejauh ini sudah ada 1 kementerian yang berkoordinasi dengan kami untuk meminta bantuan petugas (ombudsman) yang akan ditempatkan di sepanjang penerimaan untuk mengawasi perekrutan CPNS nya, yakni Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

“Kerja sama yang seperti ini sangat kami sambut baik, ini menandakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan berupaya transparan dan akuntabel dalam proses penerimaannya dengan secara resmi melibatkan Lembaga Negara Pengawas (ombudsman) dalam pengawasannya, namun meskipun ada atau tidaknya permintaan seperti ini, Ombusdman tetap akan mengawasi pelaksanaannya baik di kementerian hukum dan HAM maupun keseluruh instansi yang kali ini menyelenggarakannya”, Ujar Hendrico.

Hendrico, SH mengatakan, dalam beberapa bulan kedepan Ombudsman Sumsel akan membuka posko pengaduan, khusus mengawasi seleksi CPNS Tahun 2018 yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan. Tujuannya agar penerimaan CPNS yang diselenggarakan bebas dari perilaku maladministrasi yang berujung pada perbuatan pidana dalam penerimaannya misalnya adanya tindakan diskriminatif oleh panitia, permintaan uang/imbalan dan lain sebagainya.

Ditegaskan hendrico, ada beberapa strategi yang akan kami lakukan dalam mengawasi proses penerimaan ini, salah satunya akan disebar petugas kami di berbagai kantor (instansi) yang diduga rawan kecurangan, pemantauan yang kami laksanakan akan dilakukan baik secara formal maupun informal.

“kami himbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan dugaan kejanggalan, kecurangan, ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat pada proses penerimaan CPNS tahun 2018 ini melalui datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, bisa juga via Whatsapp Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Selatan ke 0811-7870137 atau Telp Kantor: (0711) – 376907, jika laporannya terpenuhi syarat baik secara formil maupun materil, pasti akan kami tindaklanjuti” tutup Hendrico. (Red)